Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi mengecam langkah pimpinan sidang Muktamar ke-35 NU yang mendadak memberlakukan kembali Peraturan Perkumpulan (Perkum) terkait masa iddah politik bagi calon Ketua Umum PBNU 2026-2031.

Kiai Imam menilai keputusan tersebut sangat janggal. Pasalnya, Perkum yang membatasi kiprah politisi itu sejatinya sudah resmi dicabut dalam sidang pleno Komisi Organisasi Muktamar NU sehari sebelumnya.

Dengan dicabutnya aturan itu, ia menegaskan seluruh kader NU seharusnya memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk maju dalam bursa pencalonan Ketum PBNU.


“Ini ada gerakan yang mencederai demokrasi di Nahdlatul Ulama. Menurut saya ini harus ditolak, harus dianulir, dan dievaluasi kembali oleh para kiai sepuh,” tegas KH Imam Baihaqi saat menjadi narasumber talkshow Mimbar Muktamar NU di Ponpes Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia menaruh harapan besar kepada sembilan ulama Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk meluruskan sekaligus mengoreksi sengkarut aturan ini secara bijak dan proporsional.

“Saya berharap betul nanti melalui AHWA ini benar-benar dievaluasi ulang. Beliau-beliau mesti berpikir lebih jernih,” tambahnya.

Kiai asal Rembang ini menekankan, nama-nama yang muncul di bursa calon Ketum PBNU merupakan figur-figur terbaik yang mumpuni memimpin organisasi. Karena itu, sangat tidak adil jika langkah mereka dibendung oleh regulasi yang penuh polemik.

“Tokoh-tokoh yang muncul sebagai calon hari ini sudah menjadi kader terbaik. Jangan sampai terganjal hanya masalah hal yang tidak krusial dan tidak ada di AD/ART,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan urgensi penyusunan Perkum yang justru memicu kegaduhan di tengah proses suksesi kepemimpinan PBNU.

“Dasar kita dari dulu itu AD dan ART. Kenapa ada Perkum-Perkum yang menciptakan kegaduhan seperti ini?” serunya.

Melihat gelombang kekecewaan yang kian meluas, Kiai Imam menganggap wajar munculnya aksi protes keras dari warga Nahdliyin di arena muktamar.

“Ini betul-betul kegelisahan dan keprihatinan kita. Sangat wajar apabila ada protes warga Nahdliyin, baik di dalam maupun di luar arena, bahwa aturan ini harusnya memang dihilangkan,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya