Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi mengecam langkah pimpinan sidang Muktamar ke-35 NU yang mendadak memberlakukan kembali Peraturan Perkumpulan (Perkum) terkait masa iddah politik bagi calon Ketua Umum PBNU 2026-2031.

Kiai Imam menilai keputusan tersebut sangat janggal. Pasalnya, Perkum yang membatasi kiprah politisi itu sejatinya sudah resmi dicabut dalam sidang pleno Komisi Organisasi Muktamar NU sehari sebelumnya.

Dengan dicabutnya aturan itu, ia menegaskan seluruh kader NU seharusnya memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk maju dalam bursa pencalonan Ketum PBNU.


“Ini ada gerakan yang mencederai demokrasi di Nahdlatul Ulama. Menurut saya ini harus ditolak, harus dianulir, dan dievaluasi kembali oleh para kiai sepuh,” tegas KH Imam Baihaqi saat menjadi narasumber talkshow Mimbar Muktamar NU di Ponpes Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia menaruh harapan besar kepada sembilan ulama Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk meluruskan sekaligus mengoreksi sengkarut aturan ini secara bijak dan proporsional.

“Saya berharap betul nanti melalui AHWA ini benar-benar dievaluasi ulang. Beliau-beliau mesti berpikir lebih jernih,” tambahnya.

Kiai asal Rembang ini menekankan, nama-nama yang muncul di bursa calon Ketum PBNU merupakan figur-figur terbaik yang mumpuni memimpin organisasi. Karena itu, sangat tidak adil jika langkah mereka dibendung oleh regulasi yang penuh polemik.

“Tokoh-tokoh yang muncul sebagai calon hari ini sudah menjadi kader terbaik. Jangan sampai terganjal hanya masalah hal yang tidak krusial dan tidak ada di AD/ART,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan urgensi penyusunan Perkum yang justru memicu kegaduhan di tengah proses suksesi kepemimpinan PBNU.

“Dasar kita dari dulu itu AD dan ART. Kenapa ada Perkum-Perkum yang menciptakan kegaduhan seperti ini?” serunya.

Melihat gelombang kekecewaan yang kian meluas, Kiai Imam menganggap wajar munculnya aksi protes keras dari warga Nahdliyin di arena muktamar.

“Ini betul-betul kegelisahan dan keprihatinan kita. Sangat wajar apabila ada protes warga Nahdliyin, baik di dalam maupun di luar arena, bahwa aturan ini harusnya memang dihilangkan,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya