Berita

Penasihat Panitia Lokal Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Romahurmuziy. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Tensi Muktamar Ke-35 NU Memanas, Ada yang Sengaja Dijegal?

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penasihat Panitia Lokal Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Romahurmuziy mengimbau seluruh muktamirin untuk tetap mengontrol emosi dan menjaga ketenangan di tengah tingginya tensi persidangan di Jombang, Jawa Timur.

Romy mengingatkan para peserta bahwa forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut digelar di lokasi religius yang sarat sejarah serta nilai kesejukan dari para pendiri NU.

"Ingat bahwa kita berada di tanah yang sejuk, ini didirikan oleh ulama-ulama yang sepuh. Masa kita mau mencederai tempat yang sejuk ini dengan ketidakmampuan kita mengontrol emosi," tegas Gus Romy dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, 30 Agustus 2026.


Ia menekankan pentingnya menjaga marwah para ulama walau perbedaan pendapat di meja sidang merupakan hal yang lumrah.

Adapun pemicu memanasnya persidangan bersumber dari polemik aturan syarat pencalonan Ketua Umum PBNU, khususnya terkait ketentuan masa iddah politik atau jeda waktu mundur dari kepengurusan partai politik bagi para kandidat.

Pada Sidang Komisi Organisasi, para peserta sebelumnya sepakat menghapus aturan iddah politik dan hanya mewajibkan pengunduran diri secara administratif dari DPP partai politik bersangkutan. Namun saat pembahasan tata tertib di Sidang Pleno, pimpinan sidang dan masyayih mendadak menegaskan kembali kewajiban iddah politik selama satu tahun.

"Pada saat sidang pleno komisi diputuskan tidak ada iddah politik, kemudian di sidang pleno tata tertib diputuskan harus ada iddah satu tahun," terang Romy.

Aturan iddah satu tahun tersebut memicu protes keras dari simpatisan KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf). Syarat itu dinilai sengaja dimunculkan untuk menjegal langkah Ketua PWNU Jawa Tengah tersebut dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.

Di sisi lain, Romy memaklumi pertimbangan para Masyayih mengingat aturan iddah politik telah tertuang dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU Tahun 2025 dan dikukuhkan pada Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri, Juni 2026.

Akibat kebuntuan dan dinamika yang makin memanas, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya persidangan.

Romy berharap segera ada jalan tengah, seperti wacana pemangkasan masa iddah menjadi enam bulan atau empat bulan 10 hari agar sembilan agenda muktamar sisanya dapat segera dirampungkan.

"Saya berharap segera ada titik temu agar persidangan bisa berlanjut dengan sejuk dan ketetapan hukum yang dihasilkan tetap dihormati oleh seluruh jamaah," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya