Berita

Ilustrasi

Politik

Kejagung Perlu Perjelas Pemanggilan Petinggi CV SSS dan Rantai Perdagangan Batu Bara Kuala Samboja

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (Koptasi) memberi sorotan khusus pada polemik tarif Rp650 per ton dalam aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan Kuala Samboja, Kalimantan Timur.

Koordinator Koptasi, Aldi, mengatakan polemik tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan besaran tarif. Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen yang perlu diperiksa dan diklarifikasi lebih lanjut terkait aktivitas CV SSS, PT BBS, serta pengiriman batu bara pada November 2023.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Koptasi, kata dia, adalah pemanggilan saksi kedua oleh Kejaksaan Agung terhadap LS selaku Direktur CV SSS. Dalam surat pemanggilan tersebut, LS diminta membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perizinan, produksi, dan penjualan.


“Pemanggilan tersebut menjadi relevan karena terdapat data yang perlu diklarifikasi, khususnya terkait perbedaan antara data produksi CV SSS dengan enam Laporan Hasil Verifikasi (LHV) pada November 2023,” ujar Aldi dalam keterangannya, Minggu 30 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun Koptasi, katanya, data produksi CV SSS pada 2023 tercatat sebesar 7.558 ton. Sementara itu, enam LHV pada November 2023 mencatat total volume sebesar 30.680,7280 MT.

Perbedaan angka tersebut, menurut Aldi, perlu dijelaskan untuk memastikan asal-usul material yang tercatat dalam enam LHV tersebut.

“Pertanyaan sederhananya, apabila volume 30.680,7280 MT tersebut merupakan batu bara yang dijual oleh SSS, dari mana material tersebut berasal? Ini yang menurut kami perlu dijelaskan berdasarkan dokumen resmi,” katanya.

Dia juga menyoroti keterkaitan dokumenter antara CV SSS, PT BBS dan Jetty BBS.

Enam LHV yang dihimpun mencantumkan Jetty PT BBS sebagai pelabuhan muat. Sementara dokumen kajian teknis Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja tahun 2017 mencantumkan CV SSS sebagai salah satu anak perusahaan PT BBS.

Atas dasar itu, Aldi meminta hubungan antara produksi, stok, pengangkutan, penimbangan, pemuatan di jetty hingga pengiriman kepada pembeli dapat ditelusuri secara administratif maupun fisik.

“Setiap tahapan idealnya memiliki dokumen pendukung. Dari mana material berasal, berapa stok awal, siapa pengangkutnya, ditimbang di mana, kapan masuk ke jetty, dimuat ke tongkang apa, siapa pembelinya, hingga bagaimana transaksi dan kewajiban PNBP atau royalti dapat direkonsiliasi,” jelas Aldi.

Terkait polemik Rp650 per ton, Aldi menilai persoalan tersebut merupakan konteks tersendiri dalam aktivitas bongkar muat di Kuala Samboja.

Polemik tersebut berkaitan dengan dasar, mekanisme, serta pihak yang menerima pungutan dalam kegiatan bongkar muat. APBMI sebelumnya juga telah memberikan penjelasan mengenai konteks biaya tersebut.

Menurutnya, angka Rp650 per ton tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai bukti terjadinya tindak pidana. Namun, polemik tersebut dinilai menjadi momentum untuk mendorong transparansi mengenai dasar tarif, mekanisme pembayaran, pihak penerima, serta administrasinya.

“Yang penting adalah transparansi. Setiap pungutan harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif,” kata Aldi.

Aldi menyebut investigasi lapangan yang dilakukan pada 2026 di lokasi PIT SSS dan Jetty BBS tidak menemukan aktivitas produksi maupun loading yang sedang berlangsung.

Namun, kondisi lapangan pada 2026, menurut Aldi, tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi kegiatan pada 2023.

Karena itu, data historis menjadi penting untuk diperiksa, antara lain jetty log, loading report, weighbridge, manifest, Bill of Lading, serta dokumen pembayaran.

“Untuk mengetahui apa yang terjadi pada 2023, yang dibutuhkan adalah dokumen dan data pada periode tersebut. Kondisi lapangan sekarang tidak bisa begitu saja digunakan untuk menggambarkan kondisi tiga tahun sebelumnya,” ujarnya.

Atas rangkaian dokumen tersebut, dia meminta Kejaksaan Agung memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut pemanggilan saksi kedua terhadap LS serta pemeriksaan terhadap data produksi dan enam LHV November 2023.

Aldi berharap pemeriksaan dapat menjawab sejumlah pertanyaan, termasuk asal-usul volume 30.680,7280 MT, hubungan CV SSS dengan PT BBS, penggunaan Jetty BBS, serta rantai pengangkutan dan transaksi batu bara hingga kepada pembeli.

“Polemik Rp650 per ton bukan kesimpulan atas seluruh persoalan. Itu salah satu konteks yang membuat tata kelola aktivitas bongkar muat di Kuala Samboja kembali menjadi perhatian,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya