Berita

Sejumlah massa yang mengatasnamakan pendukung Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mencoba masuk ke Ruang Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. (Foto: NUOnline)

Politik

Muktamar NU Memanas, Putusan Masa Iddah Picu Ketegangan

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Situasi sempat memanas dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) setelah sejumlah massa yang mengatasnamakan pendukung Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mencoba masuk ke Ruang Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2026.

Massa bergerak setelah Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU memutuskan pemberlakuan masa iddah selama satu tahun dari jabatan politik bagi calon Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan organisasi.

Mewakili masyayikh, KH Muhibbul Aman Aly mengatakan pemberlakuan masa iddah tersebut diperlukan untuk memastikan proses pemilihan kepemimpinan NU berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati.


“Keputusannya terkait iddah itu dikembalikan ke Perkum semula demi tegaknya jam’iyah,” katanya sebelum keputusan tersebut disahkan oleh salah seorang Pimpinan Sidang Pleno IV, KH M Cholil Nafis.  

Salah seorang orator kemudian mengajak massa menerobos barisan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan pasukan pengamanan Panitia Lokal Muktamar yang berjaga di sekitar lokasi.

Untuk membangkitkan semangat massa, orator mengajak menyanyikan Mars Banser. Massa pun menyanyikan mars tersebut sambil bergerak mendekati barikade di jembatan sebelah barat Gedung GSG Tambakberas.

Meski demikian, petugas keamanan tetap melantunkan shalawat untuk meredam massa yang tengah tersulut emosi. Kericuhan diduga melibatkan sejumlah oknum yang bukan merupakan muktamirin. 



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya