Berita

Logo Muktamar ke-35 PBNU

Politik

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH, menyoroti pentingnya menjaga integritas dan independensi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang beranggotakan para kiai dan memiliki kewenangan dalam menentukan kepemimpinan PBNU. 

Menurutnya, anggota AHWA harus bebas dari konflik kepentingan agar dapat menjalankan amanah secara objektif.
AHWA harus diisi oleh para kiai sepuh yang benar-benar memiliki kedalaman ilmu, sifat zuhud, integritas moral, serta tidak terlibat dalam konflik kepentingan maupun konflik kepengurusan.

“AHWA harus diisi para kiai sepuh yang betul-betul alim, zuhud, dan tidak terlibat dalam konflik. Sebab, keterlibatan seseorang dalam konflik dapat memengaruhi independensi dan objektivitas AHWA,” kata Taufik CH dalam Talkshow Mimbar Muktamar NU di Aula Dirosah Al-Amin Ponpes Al-Maliki 2, Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

“AHWA harus diisi para kiai sepuh yang betul-betul alim, zuhud, dan tidak terlibat dalam konflik. Sebab, keterlibatan seseorang dalam konflik dapat memengaruhi independensi dan objektivitas AHWA,” kata Taufik CH dalam Talkshow Mimbar Muktamar NU di Aula Dirosah Al-Amin Ponpes Al-Maliki 2, Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia menilai, anggota AHWA yang memiliki persoalan konflik berpotensi melemahkan legitimasi lembaga tersebut. Karena itu, proses pemilihan anggota AHWA harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kapasitas moral setiap ulama yang akan dipercaya menduduki posisi tersebut.

“Kalau ada orang yang memiliki persoalan moral dan terlibat konflik kemudian dimasukkan ke dalam AHWA, tentu legitimasi AHWA bisa menjadi lemah. Padahal, AHWA harus menjadi lembaga yang memiliki kewibawaan moral yang tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan terhadap AHWA yang independen semakin penting seiring adanya gagasan untuk memperkuat peran lembaga tersebut. AHWA tidak hanya berfungsi dalam proses memilih atau menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi juga berpotensi menjadi lembaga permanen yang memiliki kewenangan sebagai majelis tahkim dalam menyelesaikan berbagai persoalan organisasi.

“Ini menjadi sangat penting, apalagi ada usulan agar AHWA ke depan tidak hanya sekadar berfungsi untuk memilih Ketua Umum PBNU. AHWA juga diharapkan menjadi lembaga permanen yang memiliki kewenangan sebagai majelis tahkim,” katanya.

Taufik pun menyoroti konflik kepengurusan PBNU yang terjadi sebelumnya. Ia menyayangkan adanya dinamika organisasi yang sampai memunculkan tindakan saling memberhentikan antar-pengurus.

Menurutnya, sebenarnya NU telah memiliki mekanisme penyelesaian konflik melalui majelis tahkim. Namun, fungsi lembaga tersebut dinilai tidak berjalan optimal karena terdapat pihak-pihak yang sedang berkonflik justru ikut menjadi bagian dari lembaga penyelesaian konflik.

“Bagaimana mungkin orang yang sedang berkonflik kemudian mengambil keputusan dalam majelis tahkim? Tentu ini akan sulit mewujudkan keputusan yang objektif dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa apabila AHWA nantinya diberikan fungsi tambahan sebagai majelis tahkim, maka lembaga tersebut harus benar-benar steril dari kepentingan dan konflik internal.

Ia berharap penguatan AHWA ke depan benar-benar diarahkan untuk memperkokoh kewibawaan moral NU sekaligus menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang independen, objektif, dan dipercaya seluruh warga nahdliyin.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya