Berita

Logo Muktamar ke-35 PBNU

Politik

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH, menyoroti pentingnya menjaga integritas dan independensi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang beranggotakan para kiai dan memiliki kewenangan dalam menentukan kepemimpinan PBNU. 

Menurutnya, anggota AHWA harus bebas dari konflik kepentingan agar dapat menjalankan amanah secara objektif.
AHWA harus diisi oleh para kiai sepuh yang benar-benar memiliki kedalaman ilmu, sifat zuhud, integritas moral, serta tidak terlibat dalam konflik kepentingan maupun konflik kepengurusan.

“AHWA harus diisi para kiai sepuh yang betul-betul alim, zuhud, dan tidak terlibat dalam konflik. Sebab, keterlibatan seseorang dalam konflik dapat memengaruhi independensi dan objektivitas AHWA,” kata Taufik CH dalam Talkshow Mimbar Muktamar NU di Aula Dirosah Al-Amin Ponpes Al-Maliki 2, Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

“AHWA harus diisi para kiai sepuh yang betul-betul alim, zuhud, dan tidak terlibat dalam konflik. Sebab, keterlibatan seseorang dalam konflik dapat memengaruhi independensi dan objektivitas AHWA,” kata Taufik CH dalam Talkshow Mimbar Muktamar NU di Aula Dirosah Al-Amin Ponpes Al-Maliki 2, Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia menilai, anggota AHWA yang memiliki persoalan konflik berpotensi melemahkan legitimasi lembaga tersebut. Karena itu, proses pemilihan anggota AHWA harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kapasitas moral setiap ulama yang akan dipercaya menduduki posisi tersebut.

“Kalau ada orang yang memiliki persoalan moral dan terlibat konflik kemudian dimasukkan ke dalam AHWA, tentu legitimasi AHWA bisa menjadi lemah. Padahal, AHWA harus menjadi lembaga yang memiliki kewibawaan moral yang tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan terhadap AHWA yang independen semakin penting seiring adanya gagasan untuk memperkuat peran lembaga tersebut. AHWA tidak hanya berfungsi dalam proses memilih atau menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi juga berpotensi menjadi lembaga permanen yang memiliki kewenangan sebagai majelis tahkim dalam menyelesaikan berbagai persoalan organisasi.

“Ini menjadi sangat penting, apalagi ada usulan agar AHWA ke depan tidak hanya sekadar berfungsi untuk memilih Ketua Umum PBNU. AHWA juga diharapkan menjadi lembaga permanen yang memiliki kewenangan sebagai majelis tahkim,” katanya.

Taufik pun menyoroti konflik kepengurusan PBNU yang terjadi sebelumnya. Ia menyayangkan adanya dinamika organisasi yang sampai memunculkan tindakan saling memberhentikan antar-pengurus.

Menurutnya, sebenarnya NU telah memiliki mekanisme penyelesaian konflik melalui majelis tahkim. Namun, fungsi lembaga tersebut dinilai tidak berjalan optimal karena terdapat pihak-pihak yang sedang berkonflik justru ikut menjadi bagian dari lembaga penyelesaian konflik.

“Bagaimana mungkin orang yang sedang berkonflik kemudian mengambil keputusan dalam majelis tahkim? Tentu ini akan sulit mewujudkan keputusan yang objektif dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa apabila AHWA nantinya diberikan fungsi tambahan sebagai majelis tahkim, maka lembaga tersebut harus benar-benar steril dari kepentingan dan konflik internal.

Ia berharap penguatan AHWA ke depan benar-benar diarahkan untuk memperkokoh kewibawaan moral NU sekaligus menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang independen, objektif, dan dipercaya seluruh warga nahdliyin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya