Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: RMOL)

Hukum

SDR Tagih Kerja Panja Judol DPR Usai Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menagih Komisi I DPR RI membuka hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Judi Online (Judol) kepada publik menyusul kembali mencuatnya nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara dugaan mafia akses judol di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hari mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum maupun DPR setelah nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan perkara judol yang telah bergulir di pengadilan.

"Panja masih ada atau sudah bubar? Apa hasilnya, harus dilaporkan kepada masyarakat. Jangan hanya membuat panja tetapi tanpa kerja," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 30 Agustus 2026.


Nama Budi Arie sebelumnya muncul dalam persidangan perkara tersebut pada 2025. Dalam surat dakwaan jaksa, Budi Arie disebut antara lain menawarkan Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli dan kemudian disebut memberikan atensi agar Adhi tetap diterima bekerja meski tidak memenuhi persyaratan tertentu.

Adhi Kismanto kemudian disebut memiliki tugas mencari data atau tautan situs judol. Perkara tersebut selanjutnya menyeret sejumlah terdakwa ke meja hijau.

Meski demikian, kemunculan nama Budi Arie dalam surat dakwaan tidak serta-merta membuktikan dirinya melakukan tindak pidana. Status dan pertanggungjawaban pidana seseorang tetap harus ditentukan melalui proses hukum dan pembuktian yang sah.

Budi Arie sendiri sebelumnya membantah tudingan bahwa dirinya melindungi situs judol. Saat menjabat Menkominfo, ia menyatakan justru berupaya memberantas judol dan siap dipanggil apabila diperlukan sebagai saksi.

Hari menilai, keberadaan Panja Judol Komisi I DPR RI tidak boleh berhenti sebatas rapat, kunjungan kerja, maupun menerima laporan dari pemerintah.

Menurutnya, DPR memiliki fungsi pengawasan yang seharusnya menghasilkan rekomendasi konkret dan dapat diketahui serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Padahal, Panja Judol Komisi I DPR RI tercatat melakukan sejumlah agenda pada 2025.

Pada 22 Januari 2025, Panja menggelar rapat dengan pejabat Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membahas efektivitas pengawasan dan pengendalian konten judol serta penguatan keamanan siber.

Dokumen DPR juga mencatat kunjungan lapangan Panja Judol Komisi I ke Kemkomdigi pada 24 Maret 2025.

Bahkan, kajian Pusat Analisis Keparlemenan DPR menyebut Panja Judol perlu dimaksimalkan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan dan regulasi, memperkuat koordinasi antarlembaga, menganalisis kebutuhan teknologi, serta merumuskan strategi komprehensif pencegahan dan pemberantasan judol.

Karena itu, Hari meminta DPR menjelaskan hasil konkret dari seluruh rangkaian agenda tersebut.

"Jangan hanya membuat Panja tetapi tanpa kerja," tegasnya.

Hari menilai persoalan pemberantasan judol tidak semata-mata menyangkut Budi Arie. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan negara mampu membongkar seluruh jaringan dan pihak yang diduga terlibat dalam bisnis judol.

"Jadi pertanyaannya, mengapa Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPR kok seperti membiarkan kasus Budi Arie dan kasus judi online ini. Ada apa sebenarnya?” tanya Hari.

Hari menegaskan, pernyataan tersebut merupakan kritik terhadap proses penegakan hukum dan fungsi pengawasan DPR, bukan kesimpulan bahwa Budi Arie telah terbukti bersalah.

Menurutnya, ketika nama seseorang disebut dalam dokumen perkara atau fakta persidangan, publik setidaknya berhak mengetahui apakah informasi tersebut telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Termasuk apakah telah dilakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, maupun langkah hukum lain berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Jika tidak ada perkembangan yang dapat diketahui publik, kata Hari, hal itu berpotensi melahirkan persepsi bahwa hukum berjalan berbeda terhadap orang yang memiliki posisi atau kekuasaan.

"Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah ada orang yang kebal hukum," ujarnya.

Hari menilai pertanyaan publik saat ini bukan hanya mengenai siapa saja yang disebut dalam perkara judol, tetapi sejauh mana negara membongkar jaringan dan kepentingan yang berada di balik bisnis tersebut.

Komisi I DPR pada awal 2025 juga pernah menyoroti masih maraknya iklan dan tautan judol di berbagai platform media sosial.

Karena itu, menurut Hari, keberadaan Panja Judol seharusnya menghasilkan sesuatu yang dapat diukur, baik berupa rekomendasi, evaluasi kebijakan, temuan, tindak lanjut terhadap kementerian/lembaga, maupun rekomendasi penegakan hukum.

"Apakah Panja Judi Online masih bekerja? Jika sudah selesai, apa kesimpulan dan rekomendasinya? Dan jika rekomendasi sudah diberikan, apa yang sudah dikerjakan pemerintah dan aparat penegak hukum?" terang Hari.

Hari menegaskan, pemberantasan judol tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs, rapat koordinasi, dan penangkapan pelaku lapangan. Jika terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang lebih besar, proses hukum harus mampu mengungkapnya secara objektif dan berdasarkan bukti. Termasuk ketika nama seorang mantan menteri muncul dalam dokumen perkara.

"Yang kami minta adalah kejelasan. Jangan sampai kasus judi online ini hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara dugaan keterlibatan pihak lain tidak pernah dijelaskan," pungkas Hari.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya