Berita

Logo Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). (Foto: istimewa)

Politik

Pemilihan Ketum PBNU Dipilih Lewat Mekanisme AHWA

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 08:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). 

Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2026.

Adapun total DPT ada 552 yang terdiri dari Ketua Umum PW dan PC. Sebanyak 150 suara setuju pemilihan calon ketua umum tetap one man one vote, sementara 401 suara setuju pemilihan ketua umum lewat AHWA. Sementara 1 suara tidak sah. 


"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil 'alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan," kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh di lokasi.

Sebelumnya, Ketua Organizing Committe (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memperkirakan bahwa Pemilihan Ketua Umum (Ketum) PBNU Masa Khidmah 2026-2031 jatuh pada hari ini. 

"Jadi mudah-mudahan besok hari Minggu semuanya tuntas," katanya. 

Tahap selanjutnya, sambung Gus Ipul, AHWA akan melakukan sidang dan akan memilih Rais Aam. Setelahnya baru dimulai pemilihan Ketua Umum.

Gus Ipul mengklaim bahwa seluruh rangkaian persidangan di Muktamar Ke-35 NU berlangsung dengan terbuka. Selain itu, para peserta sidang dapat mendengarkan dengan baik tanpa ada suatu hal yang ditutupi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya