Berita

Ilustrasi penerima bansos. (Foto: istmewa)

Politik

Jangan Sampai Pembaruan Desil Bikin Warga Miskin Kehilangan Bansos

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 07:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta segera melakukan verifikasi dan koreksi atas perubahan klasifikasi desil yang tidak sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di lapangan. 

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Mohd. Iqbal Romzi, anomali data berisiko membuat keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, keluarga dengan anak, serta pekerja rentan kehilangan akses terhadap bantuan sosial yang menjadi penopang kebutuhan dasar mereka.

“Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN memang diperlukan agar bansos tepat sasaran. Namun, pembaruan data tidak boleh justru menyingkirkan keluarga yang secara nyata masih miskin dan rentan. Negara tidak boleh membiarkan warga kehilangan bansos hanya karena data atau pemeringkatan belum menangkap kondisi riil mereka,” tegas Iqbal, Minggu, 30 Agustus 2026.


DTSEN memeringkat kesejahteraan keluarga melalui desil berdasarkan berbagai variabel sosial dan ekonomi. Dalam praktik penyaluran bansos, kelompok desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima Program Keluarga Harapan dan Program Sembako. 

Karena itu, perubahan desil yang tidak akurat dapat berdampak langsung pada terhentinya bantuan pangan, bantuan tunai, layanan kesehatan, beasiswa, hingga program perlindungan sosial lain yang dibutuhkan keluarga rentan.

Iqbal menilai persoalan utama bukan semata-mata perubahan angka desil, melainkan ketiadaan mekanisme koreksi yang cepat, mudah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga yang mengalami pemutusan bantuan harus memperoleh penjelasan mengenai alasan perubahan statusnya, jalur pengaduan yang jelas, serta jaminan verifikasi lapangan dalam batas waktu tertentu.

“Jangan sampai keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan, menghadapi sakit menahun, merawat anggota keluarga disabilitas, atau mengalami bencana justru terlempar dari kelompok prioritas. Data harus mengikuti realitas kehidupan warga, bukan warga yang dipaksa menyesuaikan diri dengan kesalahan data,” ujarnya.

Komisi VIII DPR RI perlu memastikan Kemensos, BPS, pemerintah daerah, dan pendamping sosial membangun tata kelola data yang melindungi warga. Pemutakhiran data sosial-ekonomi harus disertai verifikasi lapangan, keterlibatan pemerintah desa/kelurahan, serta kanal keberatan yang benar-benar dapat diakses masyarakat.

Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk , pertama, Menunda penghentian bansos bagi keluarga yang mengalami perubahan desil sampai proses verifikasi dan keberatan diselesaikan, khususnya bagi kelompok rentan.

Kedua, membuka alasan perubahan status dan desil secara mudah dipahami kepada warga, tanpa membuka data pribadi secara tidak patut. Ketiga, menetapkan standar waktu layanan pengaduan dan verifikasi lapangan yang pasti, termasuk mekanisme pemulihan bantuan bagi warga yang terbukti masih layak.

Keempat, memastikan pemerintah daerah, desa/kelurahan, pendamping PKH, dan pekerja sosial dilibatkan dalam pembaruan data serta verifikasi kondisi aktual keluarga. Kelima, melakukan audit independen atas akurasi pemeringkatan desil, terutama pada wilayah dengan keluhan tinggi terkait pemutusan bansos. Terakhir, menjaga agar pembenahan data tidak berjalan lebih cepat daripada perlindungan terhadap warga miskin dan rentan.

“Ketepatan sasaran bukan hanya soal mengeluarkan yang tidak berhak. Ketepatan sasaran juga berarti memastikan yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat. Jangan sampai pembaruan data menciptakan exclusion error, yaitu warga miskin justru tidak memperoleh hak perlindungan sosialnya,” tutup Iqbal Romzi.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya