Berita

Ilustrasi penerima bansos. (Foto: istmewa)

Politik

Jangan Sampai Pembaruan Desil Bikin Warga Miskin Kehilangan Bansos

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 07:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta segera melakukan verifikasi dan koreksi atas perubahan klasifikasi desil yang tidak sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di lapangan. 

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Mohd. Iqbal Romzi, anomali data berisiko membuat keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, keluarga dengan anak, serta pekerja rentan kehilangan akses terhadap bantuan sosial yang menjadi penopang kebutuhan dasar mereka.

“Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN memang diperlukan agar bansos tepat sasaran. Namun, pembaruan data tidak boleh justru menyingkirkan keluarga yang secara nyata masih miskin dan rentan. Negara tidak boleh membiarkan warga kehilangan bansos hanya karena data atau pemeringkatan belum menangkap kondisi riil mereka,” tegas Iqbal, Minggu, 30 Agustus 2026.


DTSEN memeringkat kesejahteraan keluarga melalui desil berdasarkan berbagai variabel sosial dan ekonomi. Dalam praktik penyaluran bansos, kelompok desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima Program Keluarga Harapan dan Program Sembako. 

Karena itu, perubahan desil yang tidak akurat dapat berdampak langsung pada terhentinya bantuan pangan, bantuan tunai, layanan kesehatan, beasiswa, hingga program perlindungan sosial lain yang dibutuhkan keluarga rentan.

Iqbal menilai persoalan utama bukan semata-mata perubahan angka desil, melainkan ketiadaan mekanisme koreksi yang cepat, mudah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga yang mengalami pemutusan bantuan harus memperoleh penjelasan mengenai alasan perubahan statusnya, jalur pengaduan yang jelas, serta jaminan verifikasi lapangan dalam batas waktu tertentu.

“Jangan sampai keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan, menghadapi sakit menahun, merawat anggota keluarga disabilitas, atau mengalami bencana justru terlempar dari kelompok prioritas. Data harus mengikuti realitas kehidupan warga, bukan warga yang dipaksa menyesuaikan diri dengan kesalahan data,” ujarnya.

Komisi VIII DPR RI perlu memastikan Kemensos, BPS, pemerintah daerah, dan pendamping sosial membangun tata kelola data yang melindungi warga. Pemutakhiran data sosial-ekonomi harus disertai verifikasi lapangan, keterlibatan pemerintah desa/kelurahan, serta kanal keberatan yang benar-benar dapat diakses masyarakat.

Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk , pertama, Menunda penghentian bansos bagi keluarga yang mengalami perubahan desil sampai proses verifikasi dan keberatan diselesaikan, khususnya bagi kelompok rentan.

Kedua, membuka alasan perubahan status dan desil secara mudah dipahami kepada warga, tanpa membuka data pribadi secara tidak patut. Ketiga, menetapkan standar waktu layanan pengaduan dan verifikasi lapangan yang pasti, termasuk mekanisme pemulihan bantuan bagi warga yang terbukti masih layak.

Keempat, memastikan pemerintah daerah, desa/kelurahan, pendamping PKH, dan pekerja sosial dilibatkan dalam pembaruan data serta verifikasi kondisi aktual keluarga. Kelima, melakukan audit independen atas akurasi pemeringkatan desil, terutama pada wilayah dengan keluhan tinggi terkait pemutusan bansos. Terakhir, menjaga agar pembenahan data tidak berjalan lebih cepat daripada perlindungan terhadap warga miskin dan rentan.

“Ketepatan sasaran bukan hanya soal mengeluarkan yang tidak berhak. Ketepatan sasaran juga berarti memastikan yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat. Jangan sampai pembaruan data menciptakan exclusion error, yaitu warga miskin justru tidak memperoleh hak perlindungan sosialnya,” tutup Iqbal Romzi.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya