Berita

Presiden ke-7 Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

UU Perampasan Aset Bisa Langsung Bidik Rezim Jokowi

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 04:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR yang menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026 diapresiasi pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus.

Adian mengatakan, pemberlakuan RUU Perampasan Aset bisa langsung membidik kelompok-kelompok yang selama pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah menggarong kekayaan negara secara ugal-ugalan.

"Kini waktunya keserakahan rezim Jokowi dihentikan dengan UU Perampasan Aset," kata Adian, dikutip Minggu 30 Agustus 2026.


Tujuan utama dari pembentukan RUU Perampasan Aset adalah untuk memperkuat landasan hukum negara dalam mengambil alih aset yang berasal dari kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana terhadap pelaku (non-conviction based).

Di sisi lain, Adian melihat kelompok yang ingin menunggangi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dipastikan gagal.

"Namun mereka tidak patah niat dan alhasil ada motor dan pos polisi terbakar serta perusakan beberapa kendaraan truk," kata Adian.

Kericuhan itu terjadi setelah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan Gedung DPR usai tuntutannya diakomodir para anggota dan pimpinan DPR.

"Kelompok pengacau negara tidak pernah segan-segan untuk memakai berbagai cara sehingga memancing kemarahan rakyat," pungkas Adian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya