Berita

Logo Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). (Foto: Istimewa)

Publika

Melawan Amplop di Muktamar NU

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 03:08 WIB

DALAM teori Iron Law of Oligarchy, sosiolog Robert Michels mengatakan: "who says organitation, says elites". Bicara organisasi ya bicara elite.

Elite adalah penentu roda sejarah organisasi, apapun organisasi itu, terutama organisasi yang memiliki banyak anggota. 

Nasib organisasi itu ditentukan oleh para elitenya, bahkan secara bergiliran. Berlaku hukum "Circulation of Elites" sebagaimana diungkap oleh Vilfredo Pareto.


Yang membedakan satu organisasi satu dengan yang lain adalah cara memilih elite untuk mengambil amanh dan tanggung jawab sebagau pimpinan organisasi. 

Partai politik alias parpol misalnya, itu juga berbeda-beda cara memilih ketua umumnya. PDIP, Gerindra, Demokrat dan Nasdem cukup pakai aklamasi. 

Posisi ketumnya terlalu kuat. Tak ada kader yang punya nyali untuk melawan. Ada tanda-tanda melawan, nggak perlu waktu lama untuk memecatnya. 

Siapa kader partai yang berani melawan Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang di belakangnya ada sang ayah yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)? Siapa yang berani melawan Surya Paloh di Nasdem? 

Ketum partai-partai ini menjadi pusat sumber daya yang tak tertandingi. Karenanya, bensin partai dan semua kader sangat bergantung nasibnya pada ketua umum.

Beda dengan PAN, PKB dan Golkar, siapa yang punya logistik dan didukung penguasa, dialah yang akan memenangkan kompetisi di munas atau konggres partai.

Bagaimana dengan PKS? Partai yang satu ini menggunakan sistem AHWA. Singkatan dari Ahlul Halli Wal Aqdi. Semacam tim formatur. Ketua tim formatur punya otoritas untuk memilih presiden partai dengan pertimbangan seluruh anggota Majlis Syura.

Partai, atau organisasi apapun, yang pemilihannya menggunakan sistem "one man one vote" akan melahirkan kompetisi yang ketat. 

Ketatnya kompetisi diantara para calon akan mendorong adanya tiga hal. Pertama, kebutuhan logistik yang kuat. Kedua, dukungan politik eksternal. Ketiga, penggunaan money politics.

Bagaimana dengan Muktamar NU ke-35 tanggal 27-31 Agustus 2026 di Jombang? 

Pemilihan Ketua Umum PBNU sedang diperdebatkan; apakah akan menggunakan sistem AHWA seperti Muhammadiyah dan PKS, atau sistem demokrasi murni yaitu "one man one vote".

Jika menggunakan sistem AHWA, cukup Rois Am atas pertimbangannya memilih dan menetapkan seseorang untuk menjadi Ketum PBNU. 

Namun jika menggunakan sistem "one man one vote" maka para calon akan dipilih langsung oleh peserta sah muktamirin yang mewakili setiap DPC dan DPW, yang jumlahnya ada 557 peserta.

Dalam sistem AHWA, pemilihan lebih simpel. Cepat dan relatif bisa meminimalisir munculnya calon yang ambisius dan mengurangi adanya intervensi dari pihak eksternal. 

Dua hal yang selama ini mendapat kritik keras dari warga NU sendiri. Ulama kok ambisi? Jabatan kok dicari? Mau besarkan NU atau ambil manfaat dari NU? Inilah berbagai kritik yang acapkali muncul dari arus bawah warga NU.

Sementara sistem "one man one vote", proses pemilihannya akan lebih rumit dan kompleks dikarenakan oleh faktor persaingan yang biasanya cukup ketat dan sengit. 

Beberapa bulan jelang Muktamar, sejumlah tokoh dan elite NU menunjukkan kinerja persaingan dengan membuat tim lobi, intens melakukan silaturahmi untuk mendapatkan dukungan. Sejumlah nama tokoh muncul, dari pengasuh pesantren, kader partai hingga pejabat. 

Disinyalir, sebagian diantara mereka berupaya untuk mencari dukungan, tidak saja dari ulama sepuh dan lemilik suara, tapi juga dari pejabat dan istana. 

Bahkan rumor di berbagai media sosial, ada tokoh NU yang sudah berbagi amplop. Amplop nggak penting, yang dibutuhkan isinya, kata tetangga saya.

Selama Muktamar NU menggunakan sistem "one man one vote", maka pertama, godaan amplop yang masuk ke arena muktamar akan sangat masif. Dari mana amplop itu? Allahu A'lam. Ini jawaban yang paling aman.

Upaya mensterilkan peserta muktamar dengan sistem karantina tidak akan efektif. Di era digital, semua ruang terbuka untuk berkomunikasi. Rekening juga bisa dikirim via WA. 

Kedua, sistem "one man one vote" akan membuka berbagai pihak eksternal tergoda untuk melakukan intervensi. 

Ketiga, sistem "one man one vote" berpotensi membuka ruang bagi kompromi-kompromi struktural maupun politik.

Apakah ketiga hal ini bisa terjadi di Muktamar NU Jombang? Disini, teori pertukaran bisa dipakai. 

Pemikiran Skinner, George C. Homans, Peter M. Blau hingga Richard Emersen bisa jadi pisau analisis yang tajam untuk membaca dinamika muktamar dari sisi godaan-godaan itu. 

Analisis pertukaran ini tidak berlaku jika pemilihan ketua umum PBNU menggunakan sistem AHWA. 

Sistem inilah yang sepertinya lebih sesuai dengan tujuh poin yang direkomendasikan oleh sejumlah ulama sepuh NU yang berkumpul tanggal 21 Agustus lalu di Gedung PBNU lantai 8 Jalan Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat.

Tony Rosyid
Mantan Ketua IPNU di Jepara dan Ketua Alumni Santri Sarang Se-Jabodetabek

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya