Berita

Aktivis HAM Muhammad Rezki. (Foto: Istimewa)

Nusantara

APH dan Komdigi Didesak Tertibkan Layanan Internet Tanpa Izin di Daerah 3T

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 00:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis Hak Asasi Manusia, Muhammad Rezki, mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) dalam mengungkap dan menertibkan dugaan praktik penyelenggaraan layanan internet tanpa perizinan di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Menurut Rezki, keterbatasan infrastruktur dan belum meratanya akses internet resmi di wilayah 3T dapat menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjalankan kegiatan usaha.

“Kami melihat kondisi ini terjadi karena akses internet resmi di wilayah tersebut masih terbatas. Kondisi ini kemudian dapat dimanfaatkan sebagai peluang bisnis oleh pihak tertentu. Kalau tujuannya murni membantu masyarakat, tentu harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak semata-mata mengejar keuntungan,” ujar Rezki dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 29 Agustus 2026.


Ia menilai, selain aspek perizinan dan legalitas penyelenggaraan layanan, aspek perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, juga perlu menjadi perhatian.

Lanjut Rezki, penyediaan akses internet di daerah terpencil harus tetap memperhatikan ketentuan terkait keamanan, perlindungan masyarakat, serta penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai keterbatasan akses internet justru dimanfaatkan untuk menjalankan layanan yang tidak memenuhi ketentuan. Aspek perlindungan terhadap anak dan masyarakat juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, Yogi Gilang Arya Setia (39) telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Rezki meminta APH terus mendalami perkara tersebut secara profesional untuk mengetahui rangkaian kegiatan, mekanisme usaha, serta pihak-pihak lain yang apabila berdasarkan hasil penyidikan memiliki keterkaitan dengan perkara.

“Kami mendukung proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jangan berhenti hanya pada satu orang apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ungkapnya.

Rezki menyampaikan tiga hal yang menjadi perhatian. Pertama, mendukung APH dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan layanan internet yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Kedua, mendorong pemerintah mempercepat pembangunan dan pemerataan infrastruktur serta layanan internet resmi di wilayah 3T, khususnya daerah kepulauan seperti Mentawai.

Ketiga, meminta proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang berdasarkan bukti memiliki keterkaitan dengan perkara.

“Negara harus hadir dengan menyediakan akses internet yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Pada saat yang sama, ketentuan hukum juga harus ditegakkan. Jangan sampai keterbatasan akses masyarakat justru menjadi peluang bagi pihak tertentu untuk menjalankan usaha di luar ketentuan,” tutup Rezki.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya