Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Pemerintah Disarankan Matangkan Kembali Rencana BLU Batu Bara

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 09:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah diimbau untuk meninjau ulang dan menyempurnakan desain kebijakan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batu bara guna mengantisipasi kompleksitas tata kelola pasokan energi domestik. 

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai langkah penundaan sementara diperlukan agar skema tersebut dapat matang sebelum diterapkan.

“Kalau melihat tujuannya memang baik, yaitu meningkatkan dan menjaga ketersediaan batu bara dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional. Namun, kalau BLU diberlakukan, perlu diperjelas bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan energi,” kata Singgih, dalam pernyataannya dikutip Sabtu 29 Agustus 2026.


Menurut Singgih, draf Peraturan Presiden (Perpres) memberikan ruang kewenangan yang luas kepada BLU, meliputi aspek rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan, hingga distribusi batu bara. Selain itu, BLU berpeluang melakukan pembelian langsung dari pemilik tambang serta menyusun kontrak jangka panjang.

Ia menilai, luasnya kewenangan tersebut perlu diselaraskan dengan mekanisme yang transparan agar seluruh pelaku usaha memperoleh kesempatan yang adil, khususnya dalam penetapan pemasok dan volume kontrak.

“Bagaimana BLU akan memberikan keadilan bagi semua pelaku usaha masih menyisakan pertanyaan. Jangan sampai BLU justru sebatas melakukan transaksi dengan perusahaan tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Singgih menyampaikan bahwa penataan ini perlu memperhitungkan karakteristik sektor yang mencakup 799 izin usaha pertambangan dengan variasi kapasitas, lokasi, serta kualitas komoditas yang beragam, mulai dari kategori low rank hingga high rank.

“Dengan kondisi itu, saya melihat BLU akan berhadapan dengan kompleksitas jika harus menjadi pembeli batu bara tunggal di dalam negeri dan menjual kembali kepada kelistrikan umum,” katanya.

Ia turut mencermati ketentuan yang memungkinkan BLU mendistribusikan batu bara dari konsesi yang dikelolanya sendiri. Menurutnya, aspek tersebut perlu dirumuskan secara cermat guna menjaga keseimbangan peran ganda institusi secara adil dan terbuka.

“Bagaimana BLU dapat meletakkan secara adil ketika bersamaan sebagai pembeli sekaligus mengelola tambang yang harus dijual ke dalam negeri?” ujarnya.

Sebagai langkah konstruktif, Singgih menyarankan agar pemerintah melakukan pendalaman desain kebijakan secara komprehensif, mencakup aspek seleksi pemasok, skema kontrak, standardisasi kualitas, permodalan, hingga penetapan margin.

“Dengan kondisi jumlah izin tambang, sebaran lokasi dan kualitas yang cukup lebar, saya justru melihat lebih baik pemerintah menunda pembentukan BLU,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya