Berita

Ilustrasi

Bisnis

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyoroti kecenderungan sejumlah bank menempatkan likuiditasnya pada surat berharga (SSB) ketimbang menyalurkannya melalui fungsi intermediasi seperti pendanaan dan kredit.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, kondisi tersebut terlihat dari masih adanya bank dengan rasio SSB terhadap funding di atas ambang batas 19 persen.

Menurut Alex, penempatan SSB memang memiliki fungsi sebagai buffer likuiditas dalam pengelolaan likuiditas perbankan. Namun, SSB seharusnya tidak menjadi instrumen investasi utama perbankan.


“Ternyata ada bank yang RIM-nya di atas 80-84 persen, SSB per funding-nya di atas 19 persen,” ungkap Alex dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Sebagai informasi, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) merupakan indikator yang digunakan BI untuk mengukur fungsi intermediasi perbankan, terutama dalam penyaluran kredit dan pembiayaan.

Sementara itu, batas rasio SSB terhadap funding saat ini berada di level 19 persen. Alex menjelaskan, angka tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi optimum dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk Produk Domestik Bruto (PDB) dan kondisi ekonomi makro.

Ia menjelaskan, batas tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi perekonomian.

Berdasarkan pemetaan BI, terdapat 116 bank yang terbagi dalam empat kelompok berdasarkan tingkat RIM dan rasio SSB terhadap funding. Dari jumlah tersebut, 59 bank tercatat memiliki rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen.

Kelompok pertama terdiri dari 34 bank dengan RIM di atas 84 persen dan rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen. Kelompok ini menguasai sekitar 11,7 persen dari total SSB perbankan.

Kemudian, kelompok kedua terdiri dari 25 bank dengan RIM di bawah atau sama dengan 84 persen, namun rasio SSB terhadap funding berada di atas 19 persen.

Kelompok kedua menjadi perhatian BI lantaran meski jumlah banknya relatif lebih sedikit, kelompok ini menguasai 48,4 persen dari total SSB perbankan.

“Kalau kita lihat di sini, di kelompok 2 ini berarti ada bank-bank yang keputusan portofolionya itu investasi,” jelas Alex.

Sementara itu, kelompok ketiga terdiri dari 13 bank dengan RIM di bawah atau sama dengan 84 persen dan rasio SSB terhadap funding di bawah atau sama dengan 19 persen. Kelompok tersebut hanya menguasai sekitar 3,2 persen dari total SSB perbankan.

Adapun kelompok keempat menjadi kelompok dengan jumlah bank terbanyak, yakni 44 bank. Kelompok ini memiliki RIM di atas 84 persen dengan rasio SSB terhadap funding di bawah atau sama dengan 19 persen.

Kelompok tersebut menguasai 36,8 persen dari total SSB perbankan. Menurut Alex, karakteristik kelompok ini menunjukkan perbankan yang relatif lebih aktif menjalankan fungsi intermediasi dan tidak terlalu besar menempatkan likuiditasnya pada SSB.

Melihat kondisi tersebut, BI terus mendorong penyaluran likuiditas perbankan ke sektor produktif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Melalui kebijakan tersebut, bank dapat memperoleh kelonggaran dalam pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) sepanjang likuiditas yang dimiliki disalurkan ke sektor-sektor produktif dalam bentuk kredit dan pembiayaan.

“Kita punya KLM, kita bilang nih, kalau kamu salurinnya ke kredit-kredit produktif, kamu enggak apa-apa enggak nyimpan di GWM, karena kita masih perlu mendorong kredit lebih optimal lagi,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya