Berita

Ilustrasi

Bisnis

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyoroti kecenderungan sejumlah bank menempatkan likuiditasnya pada surat berharga (SSB) ketimbang menyalurkannya melalui fungsi intermediasi seperti pendanaan dan kredit.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, kondisi tersebut terlihat dari masih adanya bank dengan rasio SSB terhadap funding di atas ambang batas 19 persen.

Menurut Alex, penempatan SSB memang memiliki fungsi sebagai buffer likuiditas dalam pengelolaan likuiditas perbankan. Namun, SSB seharusnya tidak menjadi instrumen investasi utama perbankan.


“Ternyata ada bank yang RIM-nya di atas 80-84 persen, SSB per funding-nya di atas 19 persen,” ungkap Alex dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Sebagai informasi, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) merupakan indikator yang digunakan BI untuk mengukur fungsi intermediasi perbankan, terutama dalam penyaluran kredit dan pembiayaan.

Sementara itu, batas rasio SSB terhadap funding saat ini berada di level 19 persen. Alex menjelaskan, angka tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi optimum dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk Produk Domestik Bruto (PDB) dan kondisi ekonomi makro.

Ia menjelaskan, batas tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi perekonomian.

Berdasarkan pemetaan BI, terdapat 116 bank yang terbagi dalam empat kelompok berdasarkan tingkat RIM dan rasio SSB terhadap funding. Dari jumlah tersebut, 59 bank tercatat memiliki rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen.

Kelompok pertama terdiri dari 34 bank dengan RIM di atas 84 persen dan rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen. Kelompok ini menguasai sekitar 11,7 persen dari total SSB perbankan.

Kemudian, kelompok kedua terdiri dari 25 bank dengan RIM di bawah atau sama dengan 84 persen, namun rasio SSB terhadap funding berada di atas 19 persen.

Kelompok kedua menjadi perhatian BI lantaran meski jumlah banknya relatif lebih sedikit, kelompok ini menguasai 48,4 persen dari total SSB perbankan.

“Kalau kita lihat di sini, di kelompok 2 ini berarti ada bank-bank yang keputusan portofolionya itu investasi,” jelas Alex.

Sementara itu, kelompok ketiga terdiri dari 13 bank dengan RIM di bawah atau sama dengan 84 persen dan rasio SSB terhadap funding di bawah atau sama dengan 19 persen. Kelompok tersebut hanya menguasai sekitar 3,2 persen dari total SSB perbankan.

Adapun kelompok keempat menjadi kelompok dengan jumlah bank terbanyak, yakni 44 bank. Kelompok ini memiliki RIM di atas 84 persen dengan rasio SSB terhadap funding di bawah atau sama dengan 19 persen.

Kelompok tersebut menguasai 36,8 persen dari total SSB perbankan. Menurut Alex, karakteristik kelompok ini menunjukkan perbankan yang relatif lebih aktif menjalankan fungsi intermediasi dan tidak terlalu besar menempatkan likuiditasnya pada SSB.

Melihat kondisi tersebut, BI terus mendorong penyaluran likuiditas perbankan ke sektor produktif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Melalui kebijakan tersebut, bank dapat memperoleh kelonggaran dalam pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) sepanjang likuiditas yang dimiliki disalurkan ke sektor-sektor produktif dalam bentuk kredit dan pembiayaan.

“Kita punya KLM, kita bilang nih, kalau kamu salurinnya ke kredit-kredit produktif, kamu enggak apa-apa enggak nyimpan di GWM, karena kita masih perlu mendorong kredit lebih optimal lagi,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya