Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Kericuhan Demo DPR, Polda Metro Tetapkan 48 Orang jadi Tersangka

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka buntut kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin menjelaskan, puluhan tersangka diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum), penganiayaan, hingga membawa senjata tajam (sajam).

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pendalaman dari total 315 orang yang sempat diamankan aparat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 orang diperiksa intensif terkait dugaan keterlibatan langsung dalam aksi anarkis dan penganiayaan.


"Berdasarkan alat bukti dan saksi, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Kombes Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Selain 45 orang tersebut, lanjut Iman, penyidik juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam saat berada di lokasi unjuk rasa.

"Dari orang-orang yang diamankan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam," tegasnya.

Dengan tambahan tersebut, total tersangka hingga saat ini mencapai 48 orang.

"Modus operandi para tersangka adalah melakukan pengrusakan fasilitas umum serta penganiayaan, baik terhadap orang maupun barang," pungkas Iman.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya