Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Kericuhan Demo DPR, Polda Metro Tetapkan 48 Orang jadi Tersangka

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka buntut kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin menjelaskan, puluhan tersangka diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum), penganiayaan, hingga membawa senjata tajam (sajam).

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pendalaman dari total 315 orang yang sempat diamankan aparat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 orang diperiksa intensif terkait dugaan keterlibatan langsung dalam aksi anarkis dan penganiayaan.


"Berdasarkan alat bukti dan saksi, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Kombes Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Selain 45 orang tersebut, lanjut Iman, penyidik juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam saat berada di lokasi unjuk rasa.

"Dari orang-orang yang diamankan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam," tegasnya.

Dengan tambahan tersebut, total tersangka hingga saat ini mencapai 48 orang.

"Modus operandi para tersangka adalah melakukan pengrusakan fasilitas umum serta penganiayaan, baik terhadap orang maupun barang," pungkas Iman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya