Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Humprov Adpim Aceh)

Politik

Perjuangkan Hilirisasi, Gubernur Aceh Desak Presiden Revisi Skenario Migas Blok Andaman

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto guna menyampaikan keberatan serta usulan strategis terkait pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) di Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menyetujui Rencana Pengembangan Lapangan (PoD) Iz dengan skenario pengolahan di laut lepas menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi mengonfirmasi bahwa surat bernomor 500.16.7.2/7039 tersebut telah dilayangkan dan diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026 lalu.


"Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Kami sedang menunggu respons positif dari Pemerintah Pusat terkait poin-poin yang menjadi aspirasi masyarakat Aceh ini," ujar Nurlis di dikutip ulang pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Tinjau Ulang 'Split' yang Terlalu Kecil

Dalam suratnya, Mualem menyoroti besaran bagi hasil (split) yang dinilai sangat merugikan kepentingan nasional dan daerah. Berdasarkan dokumen yang dipelajari tim Pemerintah Aceh, besaran bagi hasil hanya berada pada angka 4% untuk gas dan 6% untuk minyak bagi pemerintah.

"Pemerintah Aceh menilai angka ini sangat kecil dan perlu dirasionalkan kembali agar sejalan dengan semangat keadilan bagi hasil migas untuk Aceh," tambah Nurlis.

Desakan Pengolahan Onshore di KEK Arun

Poin krusial kedua yang ditekankan Gubernur Mualem adalah permintaan agar pengolahan gas mentah dipindahkan dari laut (offshore) ke darat (onshore). Pemerintah Aceh mengusulkan pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun (eks PT Arun NGL).

Langkah ini dinilai bukan hanya sekadar efisiensi infrastruktur, melainkan bentuk implementasi dari Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan visi Asta Cita Prabowo-Gibran terkait kemandirian energi dan hilirisasi.

"Pengolahan onshore di KEK Arun akan memberikan nilai tambah luar biasa dan multiplier effect bagi ekonomi lokal, mulai dari pertumbuhan industri hilir hingga penyerapan tenaga kerja secara masif," tegas Nurlis membacakan inti surat Gubernur.

Potensi Besar Tangkulo dan Hilirisasi

Lapangan Tangkulo diproyeksikan memiliki potensi produksi gas mencapai 300 MMSCFD. Saat ini, baru sekitar 160 MMSCFD yang berkomitmen dijual ke PLN, sehingga terdapat sisa kuota besar yang bisa dimanfaatkan untuk industri hilir di Aceh. 

Selain gas, wilayah ini diperkirakan menghasilkan 7.500 barel kondensat per hari yang bisa menjadi bahan baku industri petrokimia, cat, hingga bahan bakar melalui pembangunan kilang (refinery). Oleh sebab itu, Gubernur Mualem secara khusus memohon alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk kebutuhan industri di Aceh.

Menutup keterangannya, Nurlis menyampaikan harapan Gubernur agar Presiden Prabowo segera mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau kembali Keputusan Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 guna memastikan kekayaan alam di bumi Serambi Mekkah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan kedaulatan energi nasional.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya