Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Humprov Adpim Aceh)

Politik

Perjuangkan Hilirisasi, Gubernur Aceh Desak Presiden Revisi Skenario Migas Blok Andaman

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto guna menyampaikan keberatan serta usulan strategis terkait pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) di Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menyetujui Rencana Pengembangan Lapangan (PoD) Iz dengan skenario pengolahan di laut lepas menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi mengonfirmasi bahwa surat bernomor 500.16.7.2/7039 tersebut telah dilayangkan dan diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026 lalu.


"Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Kami sedang menunggu respons positif dari Pemerintah Pusat terkait poin-poin yang menjadi aspirasi masyarakat Aceh ini," ujar Nurlis di dikutip ulang pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Tinjau Ulang 'Split' yang Terlalu Kecil

Dalam suratnya, Mualem menyoroti besaran bagi hasil (split) yang dinilai sangat merugikan kepentingan nasional dan daerah. Berdasarkan dokumen yang dipelajari tim Pemerintah Aceh, besaran bagi hasil hanya berada pada angka 4% untuk gas dan 6% untuk minyak bagi pemerintah.

"Pemerintah Aceh menilai angka ini sangat kecil dan perlu dirasionalkan kembali agar sejalan dengan semangat keadilan bagi hasil migas untuk Aceh," tambah Nurlis.

Desakan Pengolahan Onshore di KEK Arun

Poin krusial kedua yang ditekankan Gubernur Mualem adalah permintaan agar pengolahan gas mentah dipindahkan dari laut (offshore) ke darat (onshore). Pemerintah Aceh mengusulkan pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun (eks PT Arun NGL).

Langkah ini dinilai bukan hanya sekadar efisiensi infrastruktur, melainkan bentuk implementasi dari Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan visi Asta Cita Prabowo-Gibran terkait kemandirian energi dan hilirisasi.

"Pengolahan onshore di KEK Arun akan memberikan nilai tambah luar biasa dan multiplier effect bagi ekonomi lokal, mulai dari pertumbuhan industri hilir hingga penyerapan tenaga kerja secara masif," tegas Nurlis membacakan inti surat Gubernur.

Potensi Besar Tangkulo dan Hilirisasi

Lapangan Tangkulo diproyeksikan memiliki potensi produksi gas mencapai 300 MMSCFD. Saat ini, baru sekitar 160 MMSCFD yang berkomitmen dijual ke PLN, sehingga terdapat sisa kuota besar yang bisa dimanfaatkan untuk industri hilir di Aceh. 

Selain gas, wilayah ini diperkirakan menghasilkan 7.500 barel kondensat per hari yang bisa menjadi bahan baku industri petrokimia, cat, hingga bahan bakar melalui pembangunan kilang (refinery). Oleh sebab itu, Gubernur Mualem secara khusus memohon alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk kebutuhan industri di Aceh.

Menutup keterangannya, Nurlis menyampaikan harapan Gubernur agar Presiden Prabowo segera mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau kembali Keputusan Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 guna memastikan kekayaan alam di bumi Serambi Mekkah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan kedaulatan energi nasional.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya