Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Humprov Adpim Aceh)

Politik

Perjuangkan Hilirisasi, Gubernur Aceh Desak Presiden Revisi Skenario Migas Blok Andaman

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto guna menyampaikan keberatan serta usulan strategis terkait pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) di Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menyetujui Rencana Pengembangan Lapangan (PoD) Iz dengan skenario pengolahan di laut lepas menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi mengonfirmasi bahwa surat bernomor 500.16.7.2/7039 tersebut telah dilayangkan dan diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026 lalu.


"Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Kami sedang menunggu respons positif dari Pemerintah Pusat terkait poin-poin yang menjadi aspirasi masyarakat Aceh ini," ujar Nurlis di dikutip ulang pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Tinjau Ulang 'Split' yang Terlalu Kecil

Dalam suratnya, Mualem menyoroti besaran bagi hasil (split) yang dinilai sangat merugikan kepentingan nasional dan daerah. Berdasarkan dokumen yang dipelajari tim Pemerintah Aceh, besaran bagi hasil hanya berada pada angka 4% untuk gas dan 6% untuk minyak bagi pemerintah.

"Pemerintah Aceh menilai angka ini sangat kecil dan perlu dirasionalkan kembali agar sejalan dengan semangat keadilan bagi hasil migas untuk Aceh," tambah Nurlis.

Desakan Pengolahan Onshore di KEK Arun

Poin krusial kedua yang ditekankan Gubernur Mualem adalah permintaan agar pengolahan gas mentah dipindahkan dari laut (offshore) ke darat (onshore). Pemerintah Aceh mengusulkan pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun (eks PT Arun NGL).

Langkah ini dinilai bukan hanya sekadar efisiensi infrastruktur, melainkan bentuk implementasi dari Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan visi Asta Cita Prabowo-Gibran terkait kemandirian energi dan hilirisasi.

"Pengolahan onshore di KEK Arun akan memberikan nilai tambah luar biasa dan multiplier effect bagi ekonomi lokal, mulai dari pertumbuhan industri hilir hingga penyerapan tenaga kerja secara masif," tegas Nurlis membacakan inti surat Gubernur.

Potensi Besar Tangkulo dan Hilirisasi

Lapangan Tangkulo diproyeksikan memiliki potensi produksi gas mencapai 300 MMSCFD. Saat ini, baru sekitar 160 MMSCFD yang berkomitmen dijual ke PLN, sehingga terdapat sisa kuota besar yang bisa dimanfaatkan untuk industri hilir di Aceh. 

Selain gas, wilayah ini diperkirakan menghasilkan 7.500 barel kondensat per hari yang bisa menjadi bahan baku industri petrokimia, cat, hingga bahan bakar melalui pembangunan kilang (refinery). Oleh sebab itu, Gubernur Mualem secara khusus memohon alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk kebutuhan industri di Aceh.

Menutup keterangannya, Nurlis menyampaikan harapan Gubernur agar Presiden Prabowo segera mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau kembali Keputusan Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 guna memastikan kekayaan alam di bumi Serambi Mekkah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan kedaulatan energi nasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya