Berita

Ilustrasi Rupiah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Menguat, Pasar Pantau Sentimen Ini

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah bergerak menguat pada perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026. 

Mengutip data Bloomberg hingga pukil 10.15 WIB, Rupiah menguat 45 poin atau 0,25 persen dari perdagangan sebelumnya ke Rp17.699 per Dolar AS.

Pengamat pasar keuangan Ibrahim Assuaibi mengatakan pasar merespons aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026.


Menurutnya sentimen ini terjadi setelah anggota DPR menemui langsung massa aksi untuk mendengarkan aspirasi, termasuk tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

“Pasar merespons positif terhadap aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang berlangsung secara tertib dan damai tanpa kerusuhan, dengan sejumlah anggota DPR menemui langsung massa aksi untuk mendengarkan aspirasi,” jelas Ibrahim dalam risetnya.

Pada saat bersamaan, DPR RI tetap menjalankan agenda sidang paripurna yang salah satunya mencakup laporan Komisi III mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR masih memiliki waktu sekitar empat hingga lima bulan untuk menuntaskan seluruh proses pembahasan RUU tersebut.

“Masih ada Agustus, September, Oktober, November, Desember. Artinya masih kurang lebih 4-5 bulan lagi. Jadi insyaallah penutupan tahun 2026 itu kan 31 Desember RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Di sisi lain, sentimen eksternal juga menjadi perhatian pasar. Salah satunya adalah harapan adanya perkembangan positif terkait pembicaraan Iran dan Qatar yang berpotensi membuka kembali Selat Hormuz. 

Menurut Ibrahim, pembukaan kembali jalur strategis tersebut dapat mengurangi gangguan pasokan energi akibat konflik di Timur Tengah. Ia menyebut Iran dan Oman tengah memfinalisasi perincian kesepakatan terkait pengelolaan Selat Hormuz.  

Selanjutnya pada perdagangan hari ini, fokus pasar juga akan tertuju pada sejumlah agenda ekonomi Amerika Serikat (AS) yang dapat memberikan petunjuk terkait arah suku bunga AS ke depan.

"Fokus pasar hari ini adalah rilis data klaim awal tunjangan pengangguran mingguan, serta pidato Gubernur The Fed Kevin Warsh dalam Simposium Jackson Hole pada hari Jumat," jelasnya. 

Ibrahim memperkirakan, Rupiah akan bergerak dalam kisaran Rp17.740-Rp17.790 per Dolar AS pada perdagangan hari ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya