Berita

Advokat Ahmad Khozinudin. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 01:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perampasan aset koruptor melalui mekanisme pembuktian terbalik akan membersihkan perilaku pejabat dari sifat korup. 

Demikian dikatakan advokat Ahmad Khozinudin, dikutip Jumat 28 Agustus 2026.

"Jika pejabat punya harta yang tak wajar dari postur pendapatannya, maka negara bisa merampasnya tanpa menunggu putusan pengadilan," kata Khozinudin.


Menurut Khozinudin, jika pejabat yang bersangkutan komplain, tinggal buktikan bahwa harta yang dimiliki adalah harta yang sah. 

"Jika tidak dapat membuktikan, maka harta tersebut sah dirampas, dijadikan pemasukan negara sebagai penopang APBN," kata Khozinudin.

Jadi, kata Khozinudin, sumber APBN jangan melulu dari pajak rakyat. Pemasukan APBN bisa berasal dari harta pejabat yang curang (ghulul). 

Menurut Khozinudin, pada era Khalifah Umar Bin Khatab RA, UU Perampasan aset dengan mekanisme pembuktian terbalik telah diterapkan, dan harta ghulul pejabat dirampas dan dijadikan pemasukan negara yang ditempatkan di Baitul Mal. 

Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026, usai Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya