Berita

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko. (Foto: Istimewa)

Politik

Kepala BP Taskin:

Pengesahan RUU Perampasan Aset Perkuat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 22:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aksi massa yang mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis, 27 Agustus 2026, berlangsung tertib. 

Aspirasi massa tersebut direspons DPR RI dengan membuka ruang dialog serta memberikan tenggat kepastian pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menilai pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat memperkuat kapasitas negara dalam membiayai program pengentasan kemiskinan.


“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk menghilangkan kebocoran anggaran. Korupsi itu menciptakan dua masalah utama, yaitu kebocoran dan kejahatan. Kalau kebocoran ini bisa kita hilangkan melalui perampasan aset hasil kejahatan, pemerintah akan memiliki ruang fiskal dan dana lebih yang bisa dialihkan langsung untuk program pengentasan kemiskinan,” kata Budiman kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut Budiman, praktik korupsi menyebabkan negara mengalami kerugian ganda. Selain menghilangkan uang publik, korupsi juga menggerus kapasitas negara dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan.

Karena itu, perampasan aset hasil kejahatan dinilai dapat menjadi instrumen untuk memulihkan kapasitas fiskal negara. Anggaran yang sebelumnya hilang akibat tindak pidana dapat dikembalikan untuk mendukung kepentingan publik.

Budiman mengatakan semakin kuat upaya menutup kebocoran anggaran, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk menjalankan program yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya kelompok miskin.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak semata-mata ditempatkan sebagai agenda penegakan hukum.

Menurutnya, agenda tersebut juga memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan kesejahteraan sosial.

Ia menilai pengesahan RUU Perampasan Aset dapat memperkuat instrumen negara dalam memastikan aset yang berasal dari hasil kejahatan tidak terus dinikmati pelaku, melainkan dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam konteks pengentasan kemiskinan, ruang fiskal yang lebih besar menjadi penting untuk memperluas dan memperkuat berbagai program pemerintah. Terutama program yang diarahkan untuk meningkatkan keberdayaan serta kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Budiman juga mengapresiasi berlangsungnya penyampaian aspirasi masyarakat secara tertib di depan Gedung DPR RI. 

Menurutnya, ruang dialog antara masyarakat dan parlemen merupakan bagian penting dalam proses demokrasi.

Ia berharap dinamika pembahasan RUU Perampasan Aset dapat terus berjalan dengan mengedepankan kepentingan publik serta memperkuat kapasitas negara dalam mengelola aset hasil tindak pidana.

“Kalau kebocoran ini bisa kita hilangkan melalui perampasan aset hasil kejahatan, pemerintah akan memiliki ruang fiskal dan dana lebih yang bisa dialihkan langsung untuk program pengentasan kemiskinan,” tandas Budiman.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya