Berita

Forum Komunikasi Tokoh Politik. (Foto: Istimewa)

Politik

Forum Komunikasi Tokoh Politik:

Pernyataan Budi Arie soal Pemilu 2029 Tendensius, Bisa Picu Konflik

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Komunikasi Tokoh Politik mengecam pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi yang sempat melontarkan isu 
politik dan pemilu berlangsung lebih cepat dari Pemilu 2029.

Dalam rekaman itu, Budi tampak berada di sebuah forum. Ia duduk di samping mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu peserta forum yang merupakan Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat Yudi Syamhudi Suyuti mengecam Budi Arie yang yang dinilai sedang berandai-andai masa jabatan presiden Prabowo selesai sebelum tahun 2029. 

Salah satu peserta forum yang merupakan Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat Yudi Syamhudi Suyuti mengecam Budi Arie yang yang dinilai sedang berandai-andai masa jabatan presiden Prabowo selesai sebelum tahun 2029. 

“Statement Budi Arie itu sangat tendensius, bisa memicu konflik politik hingga situasi nasional  tidak kondusif,” kata Yudi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Yudi juga berharap para pengamat  politik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik untuk menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa memanaskan situasi. 

Lebih lanjut, kata dia, Forum Komunikasi Tokoh Politik juga menyatakan mendukung penuh pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Prabowo sampai purna bakti padai tahun 2029.

Selain itu, Yudi juga menyampaikan dukungan atas kebijakan-kebijakan strategis Presiden Prabowo dalam memberantas tindak pidana korupsi, perbaikan lingkungan hidup, menanggulangi musibah gempa NTT dengan cepat dan kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera 

Yudi juga mengajak masyarakat  Indonesia untuk mengedepankan  persatuan dan kesatuan nasional dengan tetap menjaga  sikap kritis secara persuasif dalam semangat konstruktif untuk Indonesia kedepan yg jauh lebih baik.

Terakhir, Yudi menyatakan forum meminta kepada BIN dan Polri untuk benar-benar melakukan upaya-upaya konkret dalam konteks preventif atas segala bentuk potensi kerusuhan.

"Serta melakukan tindakan hukum sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya