Berita

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). (Foto: Danantata Indonesia)

Bisnis

PSEL Bekasi Ditargetkan Beroperasi 2028, PLN Siap Serap Listrik dari Sampah

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 21:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Fasilitas yang dibangun Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) itu menelan investasi hingga Rp3 triliun.

PSEL tersebut nantinya memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari untuk dikonversi menjadi energi listrik.


Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan energi bagi masyarakat sekitar.

"Peresmian Pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam rangkaian peresmian, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian tersebut menjadi landasan penyerapan listrik yang nantinya dihasilkan PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sekaligus memberikan kepastian offtake bagi keberlanjutan operasional proyek. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar 0,20 Dolar AS per kWh untuk seluruh kapasitas.

Dalam pengoperasiannya, PSEL Bekasi akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis.

Teknologi tersebut dipilih menyesuaikan karakteristik sampah di Indonesia serta dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif cepat.

Sistem pengolahan tersebut juga mengacu pada standar emisi European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).

Selain pengolahan sampah menjadi listrik, PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pirolisis untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.

Pembangunan PSEL Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang mulai dibangun Danantara Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026. Proyek ini juga berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya