Berita

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). (Foto: Danantata Indonesia)

Bisnis

PSEL Bekasi Ditargetkan Beroperasi 2028, PLN Siap Serap Listrik dari Sampah

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 21:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Fasilitas yang dibangun Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) itu menelan investasi hingga Rp3 triliun.

PSEL tersebut nantinya memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari untuk dikonversi menjadi energi listrik.


Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi dan energi bagi masyarakat sekitar.

"Peresmian Pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam rangkaian peresmian, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian tersebut menjadi landasan penyerapan listrik yang nantinya dihasilkan PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sekaligus memberikan kepastian offtake bagi keberlanjutan operasional proyek. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar 0,20 Dolar AS per kWh untuk seluruh kapasitas.

Dalam pengoperasiannya, PSEL Bekasi akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis.

Teknologi tersebut dipilih menyesuaikan karakteristik sampah di Indonesia serta dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif cepat.

Sistem pengolahan tersebut juga mengacu pada standar emisi European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).

Selain pengolahan sampah menjadi listrik, PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pirolisis untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.

Pembangunan PSEL Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang mulai dibangun Danantara Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026. Proyek ini juga berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya