Berita

Peresmian pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi Danantara Indonesia)

Bisnis

1.500 Ton Sampah per Hari Bakal Disulap jadi Listrik Lewat Proyek PSEL Bekasi

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Pembangunan PSEL tersebut diresmikan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) dengan total investasi mencapai Rp3 triliun.

Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik dan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.


Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu solusi untuk menjawab persoalan sampah, sekaligus menciptakan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.

"Peresmian Pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.

Pandu menjelaskan proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja hijau untuk warga sekitar.

“Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga,” sambung Pandu.

Pembangunan fasilitas itu disebut menjadi langkah penting di tengah kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Bekasi yang telah melampaui kapasitas. 

PSEL diharapkan menjadi alternatif pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan bagi kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak diperlukan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah.

"Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat. Semoga melalui upaya bersama, kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia,” tuturnya.

PSEL Kota Bekasi ini akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis. 

Teknologi tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus menekan emisi dengan mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).

Adapun pembangunan PSEL Kota Bekasi ini merupakan proyek kedua yang mulai dibangun Danantara Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026. Proyek tersebut merupakan bagian dari mandat pengelolaan sampah perkotaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya