Berita

Peresmian pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 26 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi Danantara Indonesia)

Bisnis

1.500 Ton Sampah per Hari Bakal Disulap jadi Listrik Lewat Proyek PSEL Bekasi

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Pembangunan PSEL tersebut diresmikan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) dengan total investasi mencapai Rp3 triliun.

Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik dan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.


Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu solusi untuk menjawab persoalan sampah, sekaligus menciptakan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.

"Peresmian Pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.

Pandu menjelaskan proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja hijau untuk warga sekitar.

“Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga,” sambung Pandu.

Pembangunan fasilitas itu disebut menjadi langkah penting di tengah kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Bekasi yang telah melampaui kapasitas. 

PSEL diharapkan menjadi alternatif pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan bagi kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak diperlukan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah.

"Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat. Semoga melalui upaya bersama, kita dapat menghadirkan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Indonesia,” tuturnya.

PSEL Kota Bekasi ini akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis. 

Teknologi tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus menekan emisi dengan mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).

Adapun pembangunan PSEL Kota Bekasi ini merupakan proyek kedua yang mulai dibangun Danantara Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026. Proyek tersebut merupakan bagian dari mandat pengelolaan sampah perkotaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya