Berita

Pembukaan Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketua PCNU Bengkulu Ungkap Ada Tawaran Motor dan Mobil Jelang Muktamar NU

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan peserta menjaga marwah forum tertinggi organisasi agar berjalan tertib, teduh, dan mengedepankan akhlakul karimah.

Ketua PCNU Kota Bengkulu, Rahmad Ramdani, mengatakan peserta Muktamar harus diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani. 

Ia juga menyebut adanya arahan agar seluruh pihak tetap mematuhi asas dan aturan main yang telah ditetapkan dalam Muktamar.


“Kami sudah dikumpulkan oleh Rois Syuriyah dan sudah diberikan arahan agar taat kepada asas dan aturan main yang ada. Sudah itu saja. Masalah pemilihan, silakan hati nurani masing-masing,” kata Rahmad, Kamis 27 Agustus 2026.

Rahmad juga mengungkap adanya tawaran kepada pihak tertentu dalam kaitannya dengan proses menjelang pemilihan. Tawaran tersebut disebut berupa sepeda motor Yamaha N-Max atau mobil Toyota Avanza.

Namun, Rahmad tidak menyebutkan pihak yang memberikan tawaran tersebut maupun atas nama siapa tawaran disampaikan.

Menurut Rahmad, pihaknya berharap pelaksanaan Muktamar ke-35 dapat membawa perbaikan dan perubahan bagi NU. 

Ia menegaskan kecintaan terhadap NU menjadi alasan penting agar seluruh proses Muktamar berlangsung dalam suasana yang kondusif.

“Kita berharap memang ada perbaikan dan perubahan. Kita sayang terhadap PBNU, dan aspirasi kita di bawah ini juga berharap NU bisa lebih teduh dan muktamarnya riang gembira,” ujarnya.

Sementara itu, Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bangka Barat, KH Ridwan Zahri, mengimbau seluruh peserta menjaga marwah Muktamar ke-35 NU. 

Menurutnya, forum tersebut tidak boleh dicederai oleh tindakan yang bertentangan dengan nilai akhlakul karimah yang menjadi prinsip NU.

Ia secara khusus mengingatkan peserta agar menjauhi praktik politik uang, intimidasi, dan fitnah selama proses Muktamar berlangsung.

“Semoga seluruh peserta dapat menjaga marwah Muktamar dan tidak menodainya dengan tindakan yang bertentangan dengan akhlakul karimah NU, seperti politik uang, intimidasi, maupun fitnah,” kata KH Ridwan Zahri.

Sebagai informasi, Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya