Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Tarif Pajak Tak Naik, Ini Jurus Purbaya Kejar Target Rp2.591 Triliun Tahun Depan

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan membenahi kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perpajakan ketimbang menaikkan tarif pajak untuk mengejar target penerimaan negara pada 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah sejauh ini tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak. Akan tetapi, optimalisasi penerimaan akan dilakukan melalui perluasan basis pajak serta perbaikan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kita memperbesar tax base, pemerintah sampai sekarang enggak ada rencana untuk menaikkan tax tariff. Utamanya, kita juga akan memperbaiki SDM di tax collection kita," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.


Pemerintah merancang target penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun pada 2027. Angka tersebut meningkat 9,91 persen dibandingkan target dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Jika dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun, target 2027 tersebut juga tumbuh 12,14 persen.

Purbaya menilai, perluasan basis pajak harus diiringi dengan pembenahan SDM dan institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara. Untuk itu, reformasi di DJP serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi salah satu perhatian pemerintah.

"Kita akan memperbaiki SDM di tax collection kita, sehingga ke depan pegawai-pegawai pajak maupun bea cukai akan lebih bersih, sehingga peningkatannya akan lebih optimal," ungkapnya.

Selain pembenahan SDM, pemerintah akan memperkuat administrasi perpajakan melalui penerapan Coretax System dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemerintah juga tetap mendorong aktivitas ekonomi dan dunia usaha melalui pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus menarik investasi ke Indonesia.

"APBN akan dijaga prudent dan sustainable dengan berbagai upaya, seperti terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan kepatuhan dan tax base, penguatan coretax, optimalisasi SDA, serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi," tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya