Berita

Arief Budiman, praktisi Public Policy & Government Affairs (Foto: Istimewa)

Bisnis

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 15:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bagi perusahaan, perubahan aturan pemerintah bisa berdampak langsung terhadap bisnis. Begitu pula dengan kebijakan publik, dinamika politik, hingga hubungan dengan pemangku kepentingan.

Karena itu, perusahaan membutuhkan fungsi yang mampu membaca berbagai perkembangan tersebut dan menerjemahkannya menjadi strategi bisnis. Fungsi inilah yang antara lain dijalankan oleh Public Policy & Government Affairs (PPGA).

Untuk memperkuat profesi tersebut di Indonesia, Indonesia Public Policy & Government Affairs (IPPGA) Group meluncurkan The Indonesia PPGA Playbook: Navigating Power, Policy, and Politics in Southeast Asia’s Most Complex Democracy.


Playbook yang diluncurkan di Hotel 25Hours Jakarta pada 26 Agustus 2026 ini disiapkan sebagai fondasi awal sekaligus peta kerja bagi pengembangan profesi PPGA di Indonesia.

Sederhananya, PPGA merupakan fungsi strategis yang membantu perusahaan memahami bagaimana kebijakan pemerintah, regulasi, politik, serta kepentingan berbagai pemangku kepentingan dapat memengaruhi keberlangsungan usaha.

Karena itu, pekerjaan PPGA tidak hanya dilakukan ketika perusahaan menghadapi persoalan dengan pemerintah atau ketika sebuah aturan baru diterbitkan. Fungsi ini juga dituntut mampu membaca potensi risiko dan perubahan kebijakan sejak dini.

The Indonesia PPGA Playbook mencoba memetakan pengetahuan, keterampilan, dan kerangka kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi tersebut. Dokumen ini terdiri atas sembilan bab dan dilengkapi operational appendix.

IPPGA Group menyusun Playbook tersebut karena profesi PPGA berkembang cukup pesat, tetapi belum memiliki rujukan pengetahuan dan praktik yang terstruktur.

Playbook disusun bersama Aditya Sani dan Ahsan Ridhoi. Ke depan, dokumen tersebut akan terus dikembangkan melalui peer review serta kolaborasi dengan praktisi dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan kalangan politik.

“Profesi ini sudah terlalu lama menjadi kepraktisan tanpa peta. Kami tidak ingin membangunnya sendiri. Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama universitas, pemerintah, dan para praktisinya sendiri agar profesi PPGA dapat berkembang secara lebih kuat di Indonesia,” ujar Arief Budiman, praktisi Public Policy & Government Affairs dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Menurut Arief, penguatan profesi PPGA juga membutuhkan keterlibatan dunia akademik. Universitas dinilai dapat berperan dalam membangun dasar keilmuan sekaligus menyiapkan generasi baru praktisi PPGA.

“Regenerasi adalah agenda yang tidak bisa ditunda. Kita perlu memastikan generasi berikutnya mengenal profesi ini, dan universitas adalah titik temu paling strategis untuk itu,” tambahnya.

Dalam Playbook tersebut, fungsi PPGA dijelaskan melalui lima pilar yang saling berkaitan, yakni Profitability, Certainty, Security, Continuity, dan Stability.

Profitability dan Productivity dalam aspek Business menjadi jangkar utama. PPGA diharapkan tidak hanya memahami persoalan kebijakan, tetapi juga melihat dampaknya terhadap keberlangsungan dan kinerja bisnis.

Certainty melalui Public Policy berkaitan dengan kemampuan membaca arah kebijakan pemerintah, proses legislasi dan regulasi, hingga perencanaan pembangunan.

Kemudian Security melalui aspek Legal berkaitan dengan perlindungan perusahaan dari risiko hukum, sosial, dan politik yang dapat mengganggu operasional maupun investasi.

Continuity melalui Corporate Communications & Diplomacy berfungsi menjaga reputasi sekaligus membangun hubungan jangka panjang dengan publik dan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.

Sedangkan Stability melalui Politics menuntut kemampuan membaca dinamika politik nasional dan daerah, kepentingan para aktor pemerintahan, serta perkembangan politik dan ekonomi global yang berpotensi memengaruhi bisnis.

“Keberhasilan PPGA tidak dapat berdiri pada satu pilar. Kelimanya harus bekerja sebagai satu kesatuan,” tegas Arief.

Menurutnya, keberadaan profesi PPGA akan terus dibutuhkan selama dunia usaha berinteraksi dengan pemerintah, kebijakan publik, dan politik.

“Selama pemerintahan Republik Indonesia berdiri, bisnis dan kebijakan politik akan selalu berinteraksi. Karena itu, profesi ini akan selalu diperlukan. Penguatannya adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok industri atau satu asal investasi baik dalam atau luar negeri,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya