Berita

Gedung Merah Putih KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 15:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim hingga petinggi swasta mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Muara Enim, Edison.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 27 Agustus 2026.


Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Marsiliya Andrika selaku Direktur PT Buana Energi Sejahtera, Emran Tabrani selaku Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim, Angga Arista selaku ajudan Bupati Edison, Henky Putrawan selaku mantan Pj Bupati Muara Enim, Rusdi Hairullah selaku mantan Kadisdikbud Pemkab Muara Enim, dan Alamson selaku wiraswasta.

Semua saksi tersebut sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pada Selasa, 9 Juni 2026, KPK menetapkan 4 dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi. Fika langsung ditahan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta. Cory merupakan pihak swasta yang mewakili PT MSA, pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang sebelumnya memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Pemberian uang tersebut diduga terkait proyek-proyek sebelumnya sekaligus untuk menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek berikutnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menduga Abi atas perintah Bupati Edison menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai.

Abi disebut mengendalikan rekening-rekening nominee tersebut dan mendistribusikan dana dengan persentase tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

KPK menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee yang kemudian disalurkan melalui sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Uang yang diterima tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya