Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: TV Parlemen)

Bisnis

RUU P2 APBN 2025 Disahkan, Purbaya Pamer Ketahanan Ekonomi RI

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah gejolak perdagangan dan ketegangan geopolitik dunia, ekonomi nasional masih mampu tumbuh 5,11 persen pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi undang-undang, Kamis 27 Agustus 2026.

“Kita patut bersyukur di tengah gejolak, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga. Perekonomian indonesia 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan inflasi terjaga pada level 2,92 persen, dan defisit anggaran 2,81 persen dari PDB,” kata Purbaya di hadapan anggota DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.


Ia mengatakan, perekonomian global sepanjang 2025 menghadapi tekanan berat. Fragmentasi perdagangan dan meningkatnya ketegangan geopolitik ikut memengaruhi rantai pasok hingga arus logistik dunia.

"Ini meningkatkan risiko stabilitas ekonomi, tekanan terhadap pasar keuangan, perlambatan investasi, dan terganggunya rantai pasok global," ujar Purbaya

Menurutnya, capaian pertumbuhan RI menunjukkan peran APBN tidak sekadar sebagai instrumen belanja negara, tetapi juga menjadi bantalan untuk menjaga stabilitas ekonomi ketika tekanan global meningkat.

Ia menilai dampaknya tercermin pada sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat pengangguran pada Agustus 2025 turun menjadi 4,85 persen, dari 4,91 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan juga terjadi pada angka kemiskinan. Pada September 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,25 persen, membaik dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.

"Capaian ini wujud nyata kerja keras dan kolaborasi yang solid dalam mewujudkan tujuan bangsa, yaitu membangun Indonesia sebagai negara maju, adil, dan beradab," kata Purbaya.

Dalam kesempatan tersebut, DPR resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2025 menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPR RI.

Purbaya mengapresiasi dukungan DPR RI dalam seluruh rangkaian pengelolaan APBN, mulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaannya.

"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang memberikan dukungan, saran dan masukan yang konstruktif, serta rekomendasi kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, terkhusus Banggar yang telah menjadi partner pembahasan RUU P2 APBN," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya