Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). (Foto: Humas Bawaslu RI)
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat, terutama di tengah perkembangan teknologi digital.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi saat membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Rabu 26 Agustus 2026.
Puadi mengatakan, hubungan Bawaslu dengan perguruan tinggi bukan sekadar kerja sama kelembagaan. Lebih dari itu, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun demokrasi berbasis pengetahuan.
"Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya ditopang oleh regulasi dan institusi. Demokrasi membutuhkan pengetahuan, nalar kritis, kebebasan akademik, partisipasi warga negara, serta kemampuan masyarakat untuk membedakan antara fakta dan manipulasi," ujar Puadi di hadapan sivitas akademika Unair.
Menurutnya, kampus harus menjadi ruang untuk menguji gagasan sekaligus menyiapkan masa depan bangsa. Karena itu, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tempat sosialisasi informasi, tetapi juga pusat penelitian, pengujian kebijakan, dan pengembangan teknologi.
"Bawaslu ingin kampus tidak hanya menjadi tempat Bawaslu menyampaikan informasi. Bawaslu ingin kampus menjadi laboratorium demokrasi. Tempat mahasiswa melakukan penelitian. Tempat akademisi menguji kebijakan. Tempat teknologi dikembangkan," tegasnya.
Terkait digitalisasi, Puadi menjelaskan Bawaslu tengah melakukan transformasi kelembagaan. Teknologi, kata dia, harus mengubah cara kerja pengawasan, dari pola konvensional menjadi lebih proaktif, terintegrasi, serta berbasis data dan risiko.
"Dengan teknologi, pengawasan harus bergerak dari sekadar menunggu pelanggaran terjadi menuju kemampuan membaca potensi risiko sebelum pelanggaran terjadi. Dari pengawasan yang berbasis peristiwa menuju pengawasan yang semakin berbasis data dan risiko," urainya.
Meski demikian, Puadi mengingatkan penggunaan teknologi tetap harus mengedepankan etika dan menghormati hak konstitusional warga negara. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan prinsip dasar demokrasi.
Di hadapan mahasiswa, Puadi juga mendorong generasi muda menjadi produsen informasi yang kritis, bukan sekadar konsumen pasif. Mahasiswa diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar sebelum melakukan verifikasi.
"Saya ingin menitipkan satu pesan: Jangan menjadi generasi yang paling cepat menerima informasi. Jadilah generasi yang paling kritis dalam memverifikasi informasi. Jangan hanya bertanya, 'Apakah informasi ini menarik?' Tetapi bertanyalah, 'Apakah informasi ini benar?'" imbaunya.
Ia menilai generasi muda perlu memiliki fondasi critical digital citizenship atau kewargaan digital yang kritis dan bertanggung jawab.
Menutup sambutannya, Puadi menegaskan teknologi dan data memang menjadi instrumen penting dalam demokrasi. Namun, integritas manusia tetap menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas demokrasi.
"Teknologi adalah alat. Data adalah sumber daya. Institusi adalah instrumen. Tetapi integritas manusia adalah penentu. Dan partisipasi masyarakat adalah kekuatan yang menjaga demokrasi tetap hidup," demikian Puadi.