Berita

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kepala BIN Dorong Penguatan Regulasi Antisipasi Spionase Asing

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kewaspadaan nasional sangat penting diperkuat untuk membendung ancaman spionase dan intervensi asing yang kian kompleks. Indonesia dinilai mendesak membutuhkan kerangka regulasi yang adaptif guna memproteksi kepentingan nasional tanpa mengabaikan hak kebebasan sipil.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk "Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing" yang diselenggarakan FISIP Universitas Indonesia (UI), Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

"Spionase itu ada, intervensi asing itu ada. Kita jangan terlalu naif. Kita harus sedikit lebih tegas, tidak perlu berlebihan, tetapi jangan sampai kita berada di posisi yang dirugikan," ujar Herindra.


Ia menilai aktivitas spionase modern sering memanfaatkan ruang abu-abu yang sulit dijangkau hukum konvensional. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kontraintelijen dan regulasi spesifik amat diperlukan.

"Jangan sampai ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Kita berbicara mengenai masalah negara," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Analisis Intelijen Pertahanan BIK Intelhan, Brigjen TNI Efran Gunawan, memaparkan bahwa modus operasi spionase saat ini kerap bertopeng kegiatan legal, mulai dari riset akademik, pendanaan lembaga, hingga pemetaan area strategis.

"Spionase bekerja di koridor legal, seperti survei-survei bawah air hingga kegiatan akademisi berkedok pendanaan," ungkap Efran.

Efran menegaskan, meski iklim demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, aturan hukum tetap harus memberikan garis tegas demi menjaga kehormatan bangsa.

"Kebebasan berpendapat tidak bisa dihentikan, namun harus ada koridor pembatas. Jangan sampai mengangkangi kedaulatan negara," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya