Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Sangat Mendesak, RUU Kehutanan Melenggang di Rapur DPR

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Paripurna (Rapur) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi RUU usul inisiatif parlemen.

Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh pimpinan Fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan rapat paripurna kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tersebut.


“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Cucun.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat paripurna.

Dengan demikian, RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR RI untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

RUU ini sangat memiliki peran penting dalam membenahi tata kelola kehutanan di Indonesia. Pasalnya, masalah demi masalah terus bermunculan dalam tata kelola kehutanan mulai dari konflik lahan, pembalakan liar hingga karhutla.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya