Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Sangat Mendesak, RUU Kehutanan Melenggang di Rapur DPR

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Paripurna (Rapur) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi RUU usul inisiatif parlemen.

Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh pimpinan Fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan rapat paripurna kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tersebut.


“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Cucun.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat paripurna.

Dengan demikian, RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR RI untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

RUU ini sangat memiliki peran penting dalam membenahi tata kelola kehutanan di Indonesia. Pasalnya, masalah demi masalah terus bermunculan dalam tata kelola kehutanan mulai dari konflik lahan, pembalakan liar hingga karhutla.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya