Berita

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: Kemenhut)

Politik

Instruksi Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Korporasi Pelaku Karhutla

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya instruksi mengusut keterlibatan korporasi dan mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan didukung penuh Anggota Komisi IV DPR RI, Nevi Zuairina.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera menilai ketegasan tersebut menunjukkan keberanian pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

“Pernyataan Presiden bahwa seluruh izin korporasi yang terlibat akan dicabut merupakan pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi praktik pembakaran hutan dan lahan. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, termasuk korporasi,” ujar Nevi, Kamis, 27 Agustus 2026.


Legislator asal Sumatera Barat II itu menilai kebijakan penanganan karhutla perlu dijalankan melalui tiga pendekatan secara bersamaan, yakni penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat.

Penindakan terhadap korporasi yang terbukti terlibat, menurut Nevi, penting untuk menegakkan wibawa negara dan mencegah berulangnya pelanggaran. Pada saat yang sama, edukasi hingga tingkat desa perlu diperkuat agar masyarakat memahami risiko dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Politisi PKS ini juga mendukung pelibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kelompok tani dalam pencegahan karhutla. Dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan koperasi dinilai dapat menjadi bagian dari solusi agar masyarakat memiliki alternatif pengelolaan lahan yang produktif dan ramah lingkungan.

“Komisi IV DPR RI mendukung agar instruksi Presiden ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh aparat dan instansi terkait. Ketegasan hukum harus berjalan bersama pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar karhutla tidak terus menjadi persoalan berulang,” tutup Nevi Zuairina.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya