Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica Salsabila Setiawan (Foto: Dokumen F-NasDem)

Politik

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Cegah Tekanan dan Diskriminasi

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan harus menjadi instrumen hukum untuk menciptakan hubungan kerja yang adil. Regulasi tersebut juga harus mampu melindungi pekerja dari berbagai bentuk tekanan dan diskriminasi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Cindy Monica Salsabila Setiawan mengatakan, esensi utama RUU tersebut adalah memastikan pihak yang memiliki posisi lebih kuat tidak menggunakan kekuasaannya untuk menekan pihak yang lebih lemah dalam hubungan ketenagakerjaan.

“Semangat utama RUU Pelindungan Ketenagakerjaan haruslah menghadirkan keadilan. Kita harus memastikan pihak yang kuat tidak bisa dengan mudah menekan pihak yang lemah. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan pelindungan yang nyata bagi setiap pekerja,” ujar Cindy kepada wartawan, Kamis 27 Agustus 2026.


Menurut Cindy, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Hak untuk bekerja dan memperoleh kesempatan yang setara, kata dia, merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin melalui regulasi dan pelaksanaannya.

“Pelindungan terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, harus dirumuskan secara tegas. Mereka tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam pembahasan regulasi, tetapi harus benar-benar memperoleh akses, kesempatan, serta lingkungan kerja yang setara dan layak,” tegasnya.

Cindy mendorong agar kewajiban memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas ditegakkan secara konsisten.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen dari total pegawai atau pekerja.

Sementara itu, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit satu persen dari jumlah pekerja atau buruh.

“Ketentuan kuota dua persen di lingkungan pemerintah, BUMN, dan BUMD serta satu persen di perusahaan swasta tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis. Harus ada pengawasan, evaluasi, dan penegakan yang jelas agar kewajiban tersebut benar-benar dilaksanakan,” urai Legislator dari Daerah Pemilihan Sumatra Barat II tersebut.

Cindy menilai penerapan ketentuan itu harus dibarengi proses rekrutmen yang inklusif, aksesibilitas tempat kerja, akomodasi yang layak, serta perlakuan setara dalam pengembangan karier.

“Penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kemampuan dan hak yang sama. Kesempatan bekerja bukan bentuk belas kasihan, melainkan pemenuhan hak konstitusional sekaligus wujud keadilan sosial,” pungkas Cindy.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya