Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Ketok Palu! Dasco Kasih Tenggat RUU Perampasan Aset

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati tenggat waktu penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Pembentukan regulasi tersebut dipatok rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Keputusan itu diambil saat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

"Tadi sudah disampaikan, menurut kalender DPR RI paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco di hadapan anggota dewan.


"Setuju!" sahut peserta rapat kompak disambut ketukan palu sidang.

Sebelum persetujuan diambil, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terlebih dahulu memaparkan laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih terus digodok di komisiannya.

Dasco pun mengapresiasi kinerja Komisi III dan menegaskan komitmen parlemen untuk menuntaskan RUU tersebut menjadi undang-undang sesuai dengan kalender legislasi yang telah disepakati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya