Ketua Umum Laskar Trisakti 08 Fernando Rorimpandey. (Foto: Dok Pribadi)
Ketua Umum Laskar Trisakti 08 Fernando Rorimpandey. (Foto: Dok Pribadi)
Menanggapi rencana aksi tersebut, Ketua Umum Laskar Trisakti 08 Fernando Rorimpandey menilai demonstrasi merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menghalangi, terlebih melarang, masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
Namun, Fernando mengingatkan bahwa pelaksanaan demonstrasi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan telah disepakati bersama dalam peraturan perundang-undangan. Hal itu mencakup ketentuan mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan aksi. Massa aksi wajib membubarkan diri setelah pukul 17.00 dan demonstrasi tidak diperkenankan digelar pada hari libur.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20
Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10
Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26