Berita

Ketua Umum Pasukan Pro Prabowo (Pasprobo) Saiful Chaniago. (Foto: Istimewa)

Politik

Budi Arie Harus Hormati Legitimasi Pemerintah Sah

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi di hadapan Presiden Joko Widodo terkait wacana "Perubahan Sebelum 2029" menuai kecaman.

Pernyataan tersebut dinilai seolah-olah mengarah pada upaya melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Umum Pasukan Pro Prabowo (Pasprobo) Saiful Chaniago mengecam keras pernyataan Budi Arie tersebut. Ia menilai pernyataan dari mantan pejabat negara itu tidak pantas dilontarkan di ruang publik karena dapat ditafsirkan sebagai upaya menggoyang legitimasi pemerintahan yang sah.


"Budi Arie didesak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik," ujar Saiful, dikutip Rabu 26 Agustus 2026.

Ia juga mengingatkan agar setiap pernyataan yang menyangkut kehidupan bernegara tetap berpijak pada konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi, bukan pada narasi yang menimbulkan perpecahan.

Lebih lanjut, Saiful mendorong Budi Arie memahami secara utuh konstitusi negara. Menurutnya, hal itu mencakup mekanisme ketatanegaraan serta batas-batas etika yang harus dijaga seorang mantan pejabat dalam menyampaikan pandangan politiknya.

Saiful juga mendesak Budi Arie menjelaskan maksud dan konteks pernyataannya secara gamblang. Penjelasan itu dinilai penting agar tidak terjadi multi tafsir yang dapat memperkeruh situasi politik nasional.

Selain klarifikasi, Saiful mendorong Budi Arie menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat apabila pernyataannya dinilai telah menimbulkan keresahan, salah tafsir, atau kegaduhan.

"Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang, terutama ketika menyangkut konstitusi dan legitimasi kepemimpinan nasional," kata Saiful.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya