Berita

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin (Foto: RMOL)

Politik

Siaga 98 Sentil Budi Arie soal Pemilu 2029: Jangan Omon-Omon...

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana mengenai kemungkinan Pemilu 2029 berlangsung lebih cepat mendapat sorotan dari Simpul Aktivis 98 (Siaga 98). 

Organisasi tersebut menilai isu itu tidak memiliki dasar konstitusional yang jelas dan berpotensi menjadi manuver politik untuk membangun kembali posisi tawar di tengah isu reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Koordinator Siaga 98 Hasanuddin mengkritik pernyataan mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait wacana percepatan Pemilu 2029. Menurutnya, pemilu merupakan agenda konstitusional yang memiliki mekanisme dan tahapan yang jelas sehingga tidak semestinya dijadikan bahan spekulasi politik.


"Pemilu 2029 tidak mungkin dipercepat, tetapi juga tidak mungkin diperlambat, karena Indonesia telah berhasil menyelenggarakan pemilu secara konstitusional, demokratis, dan tertib sejak era Reformasi," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia menegaskan pemilu bukan instrumen untuk mempertahankan ataupun mendapatkan kembali akses kekuasaan, melainkan mekanisme konstitusional untuk memastikan pergantian kekuasaan berlangsung secara periodik dan demokratis.

"Pemilu merupakan mekanisme konstitusional untuk menentukan pergantian kekuasaan secara periodik. Karena itu, wacana mengenai percepatan ataupun penundaan Pemilu 2029 bukan sekadar pernyataan politik biasa, tetapi menyangkut kepastian konstitusional dan keberlangsungan demokrasi Indonesia," tegas Hasanuddin.

Siaga 98 juga menyoroti waktu munculnya pernyataan Budi Arie yang bertepatan dengan ramainya pembahasan mengenai kemungkinan reshuffle kabinet. Hasanuddin menilai situasi tersebut dapat dibaca sebagai upaya membangun kembali relevansi dan posisi tawar politik.

"Dalam konteks tersebut, Siaga 98 melihat pernyataan Budi Arie lebih bernuansa pada keinginan politik personal untuk mempertahankan atau mendapatkan kembali akses terhadap kekuasaan, daripada sebuah agenda konstitusional yang memiliki dasar yang jelas," ujarnya.

Selain isu Pemilu 2029, Siaga 98 menyoroti spekulasi mengenai upaya Budi Arie meyakinkan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bahwa dirinya masih layak mendapat posisi strategis di pemerintahan.

Spekulasi tersebut juga dikaitkan dengan kemungkinan Budi Arie menggantikan Raja Juli Antoni di Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, Hasanuddin menegaskan keputusan mengenai siapa yang menduduki jabatan menteri maupun posisi strategis di pemerintahan sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo.

"Tentu, siapa yang akan menjadi menteri atau menempati posisi tertentu dalam pemerintahan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto," katanya.

Menurut Hasanuddin, berbagai wacana tersebut, termasuk isu percepatan Pemilu 2029, layak dibaca sebagai bagian dari upaya membangun kembali posisi politik Budi Arie. Terlebih, pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Jokowi.

"Bagi Siaga 98, hal itu dapat dibaca sebagai upaya untuk meyakinkan Jokowi mengenai maksud dan posisi politik Budi Arie, dengan membawa isu ‘Pemilu dipercepat’ sebagai omon-omon politik mengenai kemungkinan perubahan politik nasional," ujarnya.

Hasanuddin mengingatkan Pemilu 2029 bukan ruang untuk membangun spekulasi demi kepentingan individu maupun kelompok tertentu.

"Tidak semestinya wacana mengenai percepatan Pemilu dilemparkan tanpa dasar konstitusional yang jelas, apalagi jika kemudian menjadi alat untuk membangun spekulasi dan kegaduhan politik," tegasnya.

Siaga 98 meminta elite politik menjaga kepastian demokrasi dan tidak menjadikan isu pemilu sebagai alat tawar-menawar jabatan. Menurut Hasanuddin, Indonesia membutuhkan stabilitas demokrasi, kepastian hukum, serta konsistensi terhadap konstitusi.

"Pergantian kekuasaan harus berlangsung melalui mekanisme demokratis yang telah ditentukan, bukan melalui spekulasi dan manuver politik elite," terangnya.

Ia juga menyindir pihak-pihak yang menggunakan isu perubahan politik untuk mendapatkan kembali akses kekuasaan.

"Siaga 98 mengingatkan bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang seharusnya dikejar dengan membangun ketakutan mengenai perubahan politik. Demokrasi tidak boleh dijadikan alat tawar-menawar untuk kepentingan posisi politik personal," ujar Hasanuddin.

Karena itu, Siaga 98 meminta Budi Arie tidak menjadikan wacana Pemilu 2029 sebagai instrumen untuk mendapatkan kembali posisi di pemerintahan.

"Jika ingin kembali masuk kabinet, sampaikan saja secara terbuka sebagai aspirasi politik. Jangan membungkus kepentingan mendapatkan kursi kekuasaan dengan omon-omon bahwa Pemilu 2029 akan dipercepat," tegas Hasanuddin.

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa Pemilu 2029 bukan milik elite maupun partai politik tertentu, melainkan agenda konstitusional seluruh rakyat Indonesia.

"Pemilu 2029 bukan milik kelompok politik tertentu, Pemilu adalah agenda konstitusional seluruh rakyat Indonesia," pungkas Hasanuddin.  


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya