Berita

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jukir Minimarket Berpeluang Dilegalkan

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 05:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk menghentikan praktik pungutan liar (Pungli) di area minimarket, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta melegalisasi para juru parkir (Jukir) di sana.

Dengan begitu, setiap pungutan biaya parkir tidak lagi ilegal. Bahkan, menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Ketua Pansus Parkir Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, pihaknya banyak menerima  pengaduan masyarakat yang membayar biaya parkir dengan keterpaksaan. Meski di area terpasang papan informasi ‘Parkir Gratis’.


“Kami ingin memastikan konsumen mendapatkan rasa aman dan nyaman,” kata Jupiter, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa 25 Agustus 2026.

Jupiter berharap, para Jukir yang merupakan warga sekitar gerai minimarket mendapat pembinaan dari UP Perparkiran. Memastikan penerbitan surat tugas bagi Jukir binaan tanpa pungutan biaya. 

"Jadi Jukir minimarket dilegalkan," kata Jupiter.

Dengan begitu, status Jukir di area minimarket maupun ritel modern menjadi legal. Termasuk menjamin keamanan serta kenyamanan konsumen.

“Ada aspek ketertiban yang bisa diawasi secara terukur. Termasuk adanya asuransi. Kalau ada spion atau motor hilang, ada jaminan yang meng-cover,” kata Jupiter.

Legalisasi perparkiran juga memiliki potensi meningkatkan PAD dari sektor parkir. Hasil retribusi bermanfaat masyarakat dalam bentuk subsidi transportasi, pendidikan, hingga kesehatan.

Meski demikian, lanjut Jupiter, pengelola minimarket maupun gerai modern masih bisa mempertahankan status parkir gratis. Namun, pengelola wajib menjamin tak ada pungutan liar. Tak ada Jukir liar beroperasi di area tersebut.

“Kalau memang mau gratis, ya silakan gratis. Tapi dikomunikasikan dengan warga setempat agar tidak meresahkan masyarakat. Pihak gerai harus konsisten, jangan pasang tulisan gratis tapi praktiknya tetap ada pungutan,” pungkas Jupiter.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya