Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 01:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Regas dari organisasi masyarakat Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) melaporkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Gibran dilaporkan terkait dugaan persoalan keabsahan atau keaslian dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden RI pada Pemilu 2024.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, menjelaskan dasar pelaporan itu adalah surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran saat menyalonkan diri menjadi Gibran.


"Dasar pelaporan itu adalah surat keterangan tahun nomor 9149 itu yang kemudian dalam surat keterangan itu dijelaskan bahwa seolah-olah Gibran ini setara dengan SMK (sekolah menengah kejuruan)," kata Khozinudin kepada wartawan di Jakarta

"Di sinilah nanti kewenangan penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah benar ditemukan tindak pidana dalam penerbitan surat, termasuk isinya, benar atau tidaknya," sambung Khozinudin kepada wartawan.

Khozinudin mencontohkan, keterangan dalam sebuah dokumen dapat dipersoalkan bila tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

"Redaksi 'telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS', ini harus diselidiki, apakah benar," ujarnya.

Dokumen tersebut kemudian disebut digunakan dalam proses pencalonan Gibran.

"Jadi, yang menerbitkan kita adukan, yang menggunakan dokumen ini juga kita adukan," tandasnya.

Setelah menyampaikan laporan, pelapor disebut diminta kembali ke Bareskrim Polri pada Senin, 5 Oktober 2026.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya