Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Keberhasilan Polri Ringkus Tersangka Karhutla Patut Diapresiasi

Beserta Pemadaman Ratusan Titik Api
SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polri bersama tim gabungan telah memadamkan 62 persen dari total 64.341 hektare area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun ini kembali mendapat apresiasi penuh.

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama mengatakan bahwa instruksi Kapolri bukan saja pemadaman yang menjadi fokus personel, namun proses pidana pelaku pelaku yang dianggap menjadi faktor terbakarnya lahan dan hutan. 

“Polri selalu berbeda dalam berbagai penanganan bencana di Indonesia misalnya waktu banjir di Sumatera baik barat, utara dan Aceh Polri melihat perspektif lain yakni penindakan hukum akibat dampak eksploitasi hutan dan hal itu kembali dilakukan Polri saat menangani proses kebakaran lahan dan hutan tahun ini,” jelas Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.


Lanjut dia, berdasarkan laporan Penanganan Karhutla Luas Pemadaman: Sebanyak 39.999 hektare dari 64.341 hektare lahan yang terbakar berhasil dipadamkan dan dikendalikan. Wilayah terdampak yakni Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan titik api terbanyak, diikuti oleh Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. 

Sandri menambahkan bahwa kinerja Polri harus mendapat dukungan penuh dari semua komponen bangsa.

"Kita dukung penuh langkah Polri mereka sudah  berhasil memadamkan sekitar 62 persen titik api dan mereka juga fokus pada proses hukum atas pelaku pembakaran hutan," pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebelumnya menindak tegas pelaku karhutla di 9 provinsi. Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti 89 Laporan Polisi (LP) di sembilan Kepolisian Daerah (Polda).

"Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih 72 orang," ujar Brigjen Irhamni di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2026.
                         

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya