Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Keberhasilan Polri Ringkus Tersangka Karhutla Patut Diapresiasi

Beserta Pemadaman Ratusan Titik Api
SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polri bersama tim gabungan telah memadamkan 62 persen dari total 64.341 hektare area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun ini kembali mendapat apresiasi penuh.

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama mengatakan bahwa instruksi Kapolri bukan saja pemadaman yang menjadi fokus personel, namun proses pidana pelaku pelaku yang dianggap menjadi faktor terbakarnya lahan dan hutan. 

“Polri selalu berbeda dalam berbagai penanganan bencana di Indonesia misalnya waktu banjir di Sumatera baik barat, utara dan Aceh Polri melihat perspektif lain yakni penindakan hukum akibat dampak eksploitasi hutan dan hal itu kembali dilakukan Polri saat menangani proses kebakaran lahan dan hutan tahun ini,” jelas Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.


Lanjut dia, berdasarkan laporan Penanganan Karhutla Luas Pemadaman: Sebanyak 39.999 hektare dari 64.341 hektare lahan yang terbakar berhasil dipadamkan dan dikendalikan. Wilayah terdampak yakni Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan titik api terbanyak, diikuti oleh Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. 

Sandri menambahkan bahwa kinerja Polri harus mendapat dukungan penuh dari semua komponen bangsa.

"Kita dukung penuh langkah Polri mereka sudah  berhasil memadamkan sekitar 62 persen titik api dan mereka juga fokus pada proses hukum atas pelaku pembakaran hutan," pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sebelumnya menindak tegas pelaku karhutla di 9 provinsi. Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengungkapkan, penindakan tersebut dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti 89 Laporan Polisi (LP) di sembilan Kepolisian Daerah (Polda).

"Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih 72 orang," ujar Brigjen Irhamni di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2026.
                         

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya