Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi itu disampaikan melalui surat Nomor 001/SK/KI-CORSEC/VIII/2026 tertanggal 22 Agustus 2026. Surat ditujukan kepada Direksi BEI melalui Kepala Divisi Penilaian Perseroan 3 serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary PT Asuransi Bintang Tbk, Zafar Dinesh Idham, manajemen mengungkapkan bahwa perusahaan telah membawa dugaan perkara tersebut ke ranah pidana dengan melaporkannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.


Laporan diajukan pada Jumat, 21 Agustus 2026 dan tercatat dengan nomor LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Bareskrim juga telah menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/386/VIII/2026/BARESKRIM pada tanggal yang sama.

"Perusahaan telah melakukan pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi kepada BARESKRIM POLRI," tulis manajemen ASBI dalam surat keterbukaan informasinya, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 24 Agustus 2026.

ASBI menyebut laporan itu mencakup dugaan tindak pidana perasuransian, penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU atau money laundering).

Dalam laporan tersebut, perusahaan mencantumkan enam pihak sebagai terlapor, yakni JCM, RNN, PH, NMS, MAI, dan AA.

"Perusahaan telah melaporkan peristiwa Dugaan tindak pidana Perasuransian, Penipuan, Penggelapan, Penggelapan Dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU / Money Laundering), terhadap para terlapor JCM, RNN, PH, NMS, MAI, AA," demikian isi surat ASBI.

Pelaporan kepada Bareskrim merupakan kelanjutan dari keterbukaan informasi yang sebelumnya disampaikan ASBI pada 11 Agustus 2026 melalui surat Nomor 018/SK/KI-CORSEC/VIII/2026.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen ASBI dalam memenuhi kewajibannya sebagai emiten di pasar modal untuk terus transparan terhadap setiap peristiwa yang berpotensi memberikan dampak material bagi operasional perusahaan.

Dengan laporan yang telah diterima Bareskrim, penanganan dugaan tindak pidana itu kini berada dalam proses kepolisian. Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan dana dan investasi perusahaan.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya