Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi itu disampaikan melalui surat Nomor 001/SK/KI-CORSEC/VIII/2026 tertanggal 22 Agustus 2026. Surat ditujukan kepada Direksi BEI melalui Kepala Divisi Penilaian Perseroan 3 serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary PT Asuransi Bintang Tbk, Zafar Dinesh Idham, manajemen mengungkapkan bahwa perusahaan telah membawa dugaan perkara tersebut ke ranah pidana dengan melaporkannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.


Laporan diajukan pada Jumat, 21 Agustus 2026 dan tercatat dengan nomor LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Bareskrim juga telah menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/386/VIII/2026/BARESKRIM pada tanggal yang sama.

"Perusahaan telah melakukan pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi kepada BARESKRIM POLRI," tulis manajemen ASBI dalam surat keterbukaan informasinya, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 24 Agustus 2026.

ASBI menyebut laporan itu mencakup dugaan tindak pidana perasuransian, penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU atau money laundering).

Dalam laporan tersebut, perusahaan mencantumkan enam pihak sebagai terlapor, yakni JCM, RNN, PH, NMS, MAI, dan AA.

"Perusahaan telah melaporkan peristiwa Dugaan tindak pidana Perasuransian, Penipuan, Penggelapan, Penggelapan Dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU / Money Laundering), terhadap para terlapor JCM, RNN, PH, NMS, MAI, AA," demikian isi surat ASBI.

Pelaporan kepada Bareskrim merupakan kelanjutan dari keterbukaan informasi yang sebelumnya disampaikan ASBI pada 11 Agustus 2026 melalui surat Nomor 018/SK/KI-CORSEC/VIII/2026.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen ASBI dalam memenuhi kewajibannya sebagai emiten di pasar modal untuk terus transparan terhadap setiap peristiwa yang berpotensi memberikan dampak material bagi operasional perusahaan.

Dengan laporan yang telah diterima Bareskrim, penanganan dugaan tindak pidana itu kini berada dalam proses kepolisian. Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan dana dan investasi perusahaan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya