Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi itu disampaikan melalui surat Nomor 001/SK/KI-CORSEC/VIII/2026 tertanggal 22 Agustus 2026. Surat ditujukan kepada Direksi BEI melalui Kepala Divisi Penilaian Perseroan 3 serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary PT Asuransi Bintang Tbk, Zafar Dinesh Idham, manajemen mengungkapkan bahwa perusahaan telah membawa dugaan perkara tersebut ke ranah pidana dengan melaporkannya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.


Laporan diajukan pada Jumat, 21 Agustus 2026 dan tercatat dengan nomor LP/B/386/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Bareskrim juga telah menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/386/VIII/2026/BARESKRIM pada tanggal yang sama.

"Perusahaan telah melakukan pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi kepada BARESKRIM POLRI," tulis manajemen ASBI dalam surat keterbukaan informasinya, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 24 Agustus 2026.

ASBI menyebut laporan itu mencakup dugaan tindak pidana perasuransian, penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU atau money laundering).

Dalam laporan tersebut, perusahaan mencantumkan enam pihak sebagai terlapor, yakni JCM, RNN, PH, NMS, MAI, dan AA.

"Perusahaan telah melaporkan peristiwa Dugaan tindak pidana Perasuransian, Penipuan, Penggelapan, Penggelapan Dalam Jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU / Money Laundering), terhadap para terlapor JCM, RNN, PH, NMS, MAI, AA," demikian isi surat ASBI.

Pelaporan kepada Bareskrim merupakan kelanjutan dari keterbukaan informasi yang sebelumnya disampaikan ASBI pada 11 Agustus 2026 melalui surat Nomor 018/SK/KI-CORSEC/VIII/2026.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen ASBI dalam memenuhi kewajibannya sebagai emiten di pasar modal untuk terus transparan terhadap setiap peristiwa yang berpotensi memberikan dampak material bagi operasional perusahaan.

Dengan laporan yang telah diterima Bareskrim, penanganan dugaan tindak pidana itu kini berada dalam proses kepolisian. Perkembangan penyelidikan selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan dana dan investasi perusahaan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya