Berita

Ilustrasi galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC). (Foto: Istimewa)

Kesehatan

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 07:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Air minum dari galon guna ulang yang memenuhi standar keamanan pangan tidak terbukti menyebabkan kanker, gangguan hormon, maupun gangguan sistem reproduksi. Temuan ini memperkuat bukti bahwa konsumsi air dari kemasan tersebut tetap aman selama diproduksi dan digunakan sesuai ketentuan.

Hal ini juga tertuang dalam penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah AIMS Environmental Science. Penelitian dilakukan oleh tim peneliti Universitas Airlangga bersama Universitas Hasanuddin dan Universiti Teknologi MARA Malaysia terhadap 96 responden di Surabaya.

Penelitian mengkaji paparan Bisphenol A (BPA) dari konsumsi air minum dalam kemasan serta kaitannya dengan berbagai gangguan kesehatan. Hasilnya menunjukkan bahwa paparan BPA dari konsumsi air minum dalam kemasan tidak memiliki hubungan yang bermakna dengan penyakit yang selama ini kerap dikaitkan dengan BPA.


"Paparan BPA akibat konsumsi air minum dalam kemasan tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan karsinogenisitas, gangguan sistem reproduksi, ataupun gangguan endokrin," demikian hasil penelitian tersebut, dikutip Senin 24 Agustus 2026.

Salah satu peneliti asal Universitas Airlangga (Unair) Doktor Sudarmaji menjelaskan bahwa hubungan resiko gangguan kesehatan dengan paparan BPA dari air galon guna ulang polikarbonat (PC) sangat lemah yang ditunjukkan oleh nilai korelasi r = 0,151, walaupun secara statistik bermakna dengan p = 0,008.

Artinya, BPA dalam galon guna ulang PC kemungkinan hanya merupakan salah satu faktor di antara banyak faktor lain yang memengaruhi alergi hingga gangguan hormon. Faktor genetik, kualitas udara, pola makan, infeksi, maupun pajanan lingkungan lainnya juga memiliki peranan.

"Jadi hasil penelitian ini tidak dapat diartikan bahwa BPA menyebabkan alergi, melainkan menunjukkan adanya hubungan yang layak diteliti lebih lanjut," kata Sudarmaji.

Dengan demikian, selama galon guna ulang diproduksi sesuai standar dan memenuhi persyaratan keamanan pangan, air di dalamnya tetap aman dikonsumsi. Hingga kini, bukti ilmiah yang tersedia tidak menunjukkan bahwa konsumsi air dari galon guna ulang menyebabkan penyakit seperti kanker, gangguan hormon, maupun gangguan reproduksi.

Hal serupa juga diungkapkan Pakar teknik kimia Steven Soen. Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan migrasi BPA dari galon PC melampaui batas aman yang telah ditetapkan regulator.

"Riset yang sempat dilakukan ITB terkait uji migrasi BPA terhadap 4 air minum. Hasil ujinya (BPA) itu jauh di bawah ambang batas BPOM," kata Steven.

Steven menambahkan, keberadaan BPA pada material tidak otomatis berarti membahayakan kesehatan. Menurutnya, yang menjadi tolok ukur adalah jumlah migrasi yang berpindah ke pangan atau minuman dan apakah masih berada di bawah batas aman.

Meski demikian, dia mengingatkan agar galon tetap disimpan dengan benar dan tidak dibiarkan terpapar sinar matahari secara terus-menerus dalam waktu lama. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada zat apapun yang terlepas dari material polikarbonat ke dalam air.

Di sisi lain, Steven menghimbau masyarakat agar bersikap kritis dan tidak menyimpulkan berdasarkan opini yang berkembang di masyarakat terkait isu BPA dalam galon PC. Menurutnya, parameter keamanan produk pangan seharusnya mengacu pada hasil pengujian ilmiah dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jadi jangan mudah terprovokasi. Isu itu boleh bergulir selicin apapun, tetapi kita harus lebih kritis dan selektif terhadap isu-isu tersebut. Dampak negatif dari isu yang kurang tepat itu bisa membahayakan pikiran kita," kata Steven.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya