Berita

Masyarakat Banjarbaru diselimuti asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Dok. Media Sosial)

Hukum

Bareskrim Janji Buru Korporasi dan Perusahaan Tbk Biang Kerok Karhutla

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan bakal mendalami keterlibatan pihak korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sembilan provinsi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjerat korporasi, meski saat ini penyidik baru menetapkan 72 orang tersangka perorangan.

Pengusutan ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah terdaftar di bursa saham (Tbk), maupun empat korporasi yang sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.


"Di Tbk itu, sekali lagi, selama ada buktinya akan kami kejar korporasi," ujar Brigjen Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2026.

Irhamni menekankan, penetapan tersangka maupun pertanggungjawaban pidana terhadap individu maupun korporasi harus didasari oleh alat bukti yang sah dan memenuhi unsur hukum.

Keterangan saksi dari pengungkapan awal sejauh ini masih perlu ditopang oleh pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).

"Keterangan saksi bisa berubah karena banyak faktor, seperti ketakutan atau lupa. Maka alat bukti utama adalah scientific evidence," tegasnya.

Guna memperkuat bukti keterlibatan pihak korporasi, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri tidak hanya mengandalkan keterangan saksi atau tersangka, tetapi juga akan menelusuri transaksi keuangan.

"Kami dalami transaksi keuangan, bukti petunjuk, serta hal-hal lain yang mengaitkan keterlibatan pihak-pihak tersebut," demikian Irhamni.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya