Berita

Masyarakat Banjarbaru diselimuti asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Dok. Media Sosial)

Hukum

Bareskrim Janji Buru Korporasi dan Perusahaan Tbk Biang Kerok Karhutla

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan bakal mendalami keterlibatan pihak korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sembilan provinsi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjerat korporasi, meski saat ini penyidik baru menetapkan 72 orang tersangka perorangan.

Pengusutan ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah terdaftar di bursa saham (Tbk), maupun empat korporasi yang sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.


"Di Tbk itu, sekali lagi, selama ada buktinya akan kami kejar korporasi," ujar Brigjen Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2026.

Irhamni menekankan, penetapan tersangka maupun pertanggungjawaban pidana terhadap individu maupun korporasi harus didasari oleh alat bukti yang sah dan memenuhi unsur hukum.

Keterangan saksi dari pengungkapan awal sejauh ini masih perlu ditopang oleh pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).

"Keterangan saksi bisa berubah karena banyak faktor, seperti ketakutan atau lupa. Maka alat bukti utama adalah scientific evidence," tegasnya.

Guna memperkuat bukti keterlibatan pihak korporasi, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri tidak hanya mengandalkan keterangan saksi atau tersangka, tetapi juga akan menelusuri transaksi keuangan.

"Kami dalami transaksi keuangan, bukti petunjuk, serta hal-hal lain yang mengaitkan keterlibatan pihak-pihak tersebut," demikian Irhamni.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya