Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pramono Harusnya Senggol Dirut Ancol soal Hafalan Qur'an Berhadiah Miras

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung diminta bersikap tegas terhadap Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis atas munculnya kasus hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara.

Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni menilai munculnya aktivitas tersebut di kawasan yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan komersial di area publik.

"Kalau memang tidak mampu memastikan pengawasan terhadap kegiatan dan tenant atau booth yang berada di kawasan Ancol, lebih baik dicopot atau mengundurkan diri," kata Sultoni dalam keterangannya, Rabu 19 Agustus 2026.


Sultoni mengatakan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan tindakan individu di sebuah booth, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelola kawasan dalam memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di area Ancol sesuai dengan ketentuan, norma, dan kepentingan publik.

Sultoni menegaskan, terlepas dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum, pengelola kawasan tetap harus mengevaluasi sistem pengawasan terhadap kegiatan komersial yang berlangsung di Ancol.

Menurutnya, persoalan menjadi lebih serius karena aktivitas tersebut berlangsung dalam lingkungan festival musik dengan sasaran pengunjung yang banyak berasal dari kalangan anak muda.

"Ini bukan sekadar persoalan perorangan melakukan tindakan spontan. Pertanyaannya, bagaimana aktivitas seperti itu bisa berlangsung di sebuah acara besar di kawasan Ancol tanpa ada pengawasan yang memadai?” kata Sultoni.

Sultoni menyebut, pengelola Ancol semestinya memiliki mekanisme pengawasan terhadap tenant, sponsor, maupun aktivitas promosi yang berlangsung di area kegiatan, terutama apabila kegiatan tersebut berada di ruang terbuka dan berhadapan dengan khalayak umum.

Sultoni juga menyoroti strategi Ancol yang dalam beberapa bulan terakhir memang memperkuat kegiatan hiburan dan konser musik untuk menarik generasi muda. Salah satunya melalui program konser di kawasan Pantai Festival yang secara khusus menyasar anak muda, termasuk generasi milenial dan Gen Z.

"Kalau Ancol ingin menjadi ruang publik dan destinasi hiburan untuk semua kalangan, maka aspek pengawasan juga harus diperkuat. Jangan hanya mengejar jumlah pengunjung dan keuntungan, tetapi lupa terhadap nilai, keamanan, serta kepatutan kegiatan yang berlangsung di dalamnya," pungkas Sultoni.

Kasus tersebut bermula pada Minggu 9 Agustus 2026, saat The Sounds Project Vol. 9 berlangsung di Ecovention & Ecopark Ancol. Festival musik tersebut digelar selama tiga hari, 7?"9 Agustus 2026, dan menghadirkan lebih dari 120 penampil dari dalam maupun luar negeri.

Pada hari terakhir festival, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas di salah satu booth sponsor produk minuman beralkohol bermerek Newport.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat diminta menghafalkan dan membacakan Surah Ad-Dhuha. Video yang beredar kemudian memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut merupakan tantangan atau bagian dari promosi dengan imbalan produk minuman beralkohol. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mendalami kejadian tersebut.

Pihak The Sounds Project menyatakan mengecam kejadian tersebut dan menyebut aktivitas itu tidak pernah menjadi arahan maupun bagian dari konsep acara. Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor serta meminta persoalan tersebut diselesaikan.

Sementara itu, pihak Newport melalui Direktur Handoko Sasongko menyampaikan permintaan maaf pada 11 Agustus 2026. Newport membantah bahwa aktivitas tersebut merupakan program resmi, konsep promosi, atau instruksi manajemen. Perusahaan menyebut aktivitas tersebut dilakukan secara spontan oleh pengunjung, tetapi mengakui adanya kegagalan pengawasan di lokasi.

Polda Metro Jaya menetapkan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus challenge hafalan Al-Quran. 

Keempat tersangka berasal dari berbagai peran, mulai dari pembawa acara (MC) hingga peserta dalam kegiatan tersebut. 

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat 14 Agustus 2026.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya