Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Sudirman Said. (Foto: Istimewa)
Publik harus memaknai penataan ulang republik sebagai upaya menemukan kembali jalan pulang ke rumusan awal pendirian negara, sebelum bangsa ini tersesat terlalu jauh dari cita-cita kemerdekaan.
Pandangan ini disampaikan Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Sudirman Said dalam orasi kemerdekaan di Universitas Harkat Negeri, Senin 17 Agustus 2026.
"Budaya KKN dan koncoisme harus diberangus. Karena hal ini akan menjadi penghalang pencapaian cita-cita merdeka dalam arti yang seluas-luasnya," kata Sudirman.
Selain itu, Sudirman membedakan dua watak dalam kehidupan bernegara: upaya paksa dan usaha bersama.
"Warga membayar pajak karena takut sanksi adalah upaya paksa. Warga membayar pajak karena sadar itu iuran membiayai hidup bersama adalah usaha bersama," kata Sudirman, dikutip Selasa 18 Agustus 2026.
Menurut Said, warga memilih pemimpin karena telah menerima uang atau janji adalah upaya paksa terselubung.
"Warga memilih pemimpin karena ingin sungguh-sungguh mencari yang terbaik adalah usaha bersama," kata Sudirman.
Perbedaan dua watak itu, menurut Sudirman, terletak pada dorongan di baliknya, bukan pada hasil yang tampak di permukaan.
Dalam usaha bersama, rakyat menjadi pelaku yang menggabungkan modal, sumber daya, dan kapasitasnya untuk kepentingan bersama, bukan sekadar objek dari kebijakan yang dirancang dari atas.
Ia mengaitkan gagasan ini dengan lirik lagu Indonesia Raya, "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya."
Pembangunan jiwa disebut lebih dulu dalam lirik itu, sebelum pembangunan raga. Jiwa yang dimaksud Sudirman adalah nilai seperti kejujuran, keengganan mencuri, rasa malu, integritas, dan keberanian karena benar. Tanpa jiwa yang lurus, kemajuan fisik dan ekonomi sebesar apa pun akan bergerak seperti kapal tanpa kompas.
Sudirman menutup orasinya dengan mengajak generasi muda mengambil bagian dalam usaha bersama ini, mulai dari mendaftar sebagai aparat sipil negara, prajurit, polisi, penegak hukum, hingga profesional di badan usaha milik negara karena kesadaran membangun institusi, bukan karena ingin berkuasa.