Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Myanmar Verifikasi 309 Ribu Rohingya, Repatriasi Masih Terkendala Keamanan

Oleh: Alexandra Nur Cahya
SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Myanmar untuk pertama kalinya secara resmi mengakui hampir 309 ribu pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine. Pengakuan tersebut membuka peluang pemulangan para pengungsi setelah kondisi keamanan di wilayah tersebut membaik.

Kementerian Luar Negeri Myanmar menyatakan sebanyak 308.975 pengungsi Rohingya telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine.

"Myanmar akan menerima para pengungsi yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine ketika situasi keamanan di Rakhine menjadi lebih stabil," ujar Kementerian Luar Negeri Myanmar, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa 18 Agustus 2026.


Meski demikian, belum diketahui kapan proses pemulangan tersebut akan dimulai. Upaya sebelumnya yang dilakukan Myanmar dan Bangladesh untuk merealisasikan repatriasi juga berulang kali gagal.

Rencana pemulangan semakin kompleks karena konflik antara militer Myanmar dan Tentara Arakan masih berlangsung. Kelompok bersenjata tersebut kini menguasai sebagian besar wilayah Rakhine.

Situasi keamanan tersebut menjadi salah satu kendala utama bagi pelaksanaan repatriasi, meski Myanmar telah memberikan pengakuan terhadap status para pengungsi sebagai mantan penduduk Rakhine.

Bangladesh selama ini menegaskan bahwa repatriasi harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan. Di sisi lain, para pengungsi Rohingya meminta jaminan keamanan, kewarganegaraan, serta pemenuhan hak-hak dasar sebelum bersedia kembali ke Myanmar.


Mahasiswa program magang




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya