Berita

Gedung Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

BI Gratiskan Biaya QRIS Untuk Semua Merchant Mulai 1 Oktober

Oleh: Alexandra Nur Cahya
SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 14:59 WIB

Bank Indonesia (BI) resmi memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 RI dalam acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran di Kantor BI, Jakarta, Senin 17 Agustus 2026.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat konsumsi masyarakat sekaligus mempercepat digitalisasi ekonomi.


“Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat,” ujar Destry saat Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0 persen dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel. 

Ia menambahkan,  perluasan MDR 0 persen diharapkan dapat mendorong peningkatan volume transaksi QRIS sekaligus memperluas digitalisasi pembayaran di berbagai segmen usaha.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan perluasan dari insentif yang sebelumnya hanya diberikan kepada usaha mikro serta kategori merchant tertentu, seperti instansi pemerintah, Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), dan donasi nasional.

“Perluasan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya bagi merchant, sekaligus mendorong akseptasi QRIS,” ujar Ryan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tetap dirancang dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak mengorbankan keberlanjutan industri sistem pembayaran.

“Respons kebijakan yang kami umumkan hari ini dibangun atas prinsip keseimbangan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, dan menciptakan peluang bagi industri dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” ujarnya.


Mahasiswa program magang 


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya