Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Anggaran Subsidi 2027 Tembus Rp387 Triliun, Naik 15,1 Persen

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp387,88 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut terdiri dari subsidi energi Rp272,94 triliun dan subsidi nonenergi Rp114,93 triliun.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 anggaran yang disiapkan pemerintah tahun depan naik 15,1 persen dibandingkan outlook realisasi subsidi pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp337,1 triliun.

"Pada RAPBN 2027, anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp387,88 triliun, terdiri atas subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp114,93 triliun," tulis pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip Selasa  18 Agustus 2026.


Untuk subsidi energi, anggaran akan disalurkan untuk tiga komoditas, yakni BBM tertentu, LPG 3 kilogram, dan listrik. Subsidi BBM tertentu mendapat alokasi Rp28,7 triliun. Angka ini naik 8,7 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun.

Kemudian subsidi LPG 3 kilogram dialokasikan sebesar Rp114,1 triliun atau naik 26,21 persen dibandingkan outlook tahun ini sebesar Rp90,4 triliun.

Sementara subsidi listrik mendapat pagu terbesar, yakni Rp130,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat 17,84 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp110,4 triliun.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi nonenergi sebesar Rp114,93 triliun pada 2027. Pagu ini naik 4,6 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp109,9 triliun.

Subsidi nonenergi tersebut akan digunakan untuk subsidi pupuk, subsidi public service obligation (PSO), subsidi bunga kredit program, serta subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Untuk subsidi pupuk dialokasikan Rp48,2 triliun, sedangkan subsidi bunga kredit program sebesar Rp46,5 triliun dan subsidi pajak DTP Rp10,4 triliun. Adapun subsidi dalam rangka PSO mendapat alokasi Rp9,8 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas subsidi PSO angkutan kereta api kelas ekonomi Rp6,3 triliun, subsidi PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi Rp3,2 triliun, serta subsidi PSO kewajiban pelayanan publik bidang pers Rp200 miliar.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya