Sebanyak 50 unit bus milik PO Sinar Jaya terbakar di kawasan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Media Sosial)
Sebanyak 50 unit bus milik PO Sinar Jaya terbakar di kawasan Jarakosta, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Media Sosial)
Puluhan bus tersebut diketahui sudah tidak beroperasi dan sebagian dinyatakan tidak layak jalan. Kendaraan kemudian ditempatkan di lokasi tersebut dalam kondisi terparkir rapat.
Komandan Regu (Danru) Pleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi, Bohir, mengatakan, jumlah bus yang terbakar masih dalam proses pendataan. Namun, berdasarkan informasi sementara dari petugas keamanan di lokasi, jumlahnya diperkirakan mencapai 50 unit.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34