Berita

Sidang perdana praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai diwarnai aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Selasa 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Diwarnai Unjuk Rasa

Massa Desak Hakim Independen Dalam Bersikap
SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diwarnai diwarnai aksi unjuk rasa (unras) dari massa Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan  di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 18 Agustus 2026.

Sekitar 200 massa aksi menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dan juga menyerukan agar proses hukum berjalan transparan, profesional, objektif, serta bebas dari tekanan dan intervensi pihak mana pun.

Aksi tersebut juga meminta independensi hakim dan keberlanjutan proses penegakan hukum sebagai isu utama. 


Dalam orasinya, orator Handerden menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh proses hukum yang berlangsung berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.

“Praperadilan bukan tameng. Jabatan bukan kekebalan. Relasi kuasa bukan impunitas. Kami meminta seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, tanpa tekanan dan tanpa intervensi," kata Handerden.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Jeremy, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan digelar untuk mengintervensi kewenangan hakim.

Sebaliknya, massa meminta agar hakim diberikan ruang dan waktu sepenuhnya guna memeriksa dan memutus perkara tersebut.

“Kami tidak meminta hakim memutus karena tekanan massa. Kami justru meminta hakim berdiri independent," kata Jeremy.

Selain itu, massa aksi juga membawa enam tuntutan. Pertama, tolak praperadilan Febrie Adriansyah dan dorong hakim memeriksa serta memutus permohonan secara objektif, independen, berdasarkan hukum dan fakta persidangan.

Kedua, dukung Independensi Hakim, tegakkan hukum dan keadilan. Ketiga, jangan halangi pemberantasan Korupsi, dengan mendukung Polri dan Kejaksaan menjalankan proses penegakan hukum berdasarkan ketentuan dan alat bukti yang sah.

Keempat, adili Febrie Adriansyah Sesuai hukum. Kelima, kukung Polri dan Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dan TPPU, termasuk menelusuri aliran dana, aset, pihak penerima manfaat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai hukum. Terakhir, keenam hukum harus tegak tanpa tekanan dan tanpa intervensi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya