Berita

Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031, Nuzran Joher. (Foto: Ombudsman)

Politik

DPR Setujui Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI

SELASA, 18 AGUSTUS 2026 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031.

Nuzran Joher menggantikan Hery Susanto yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013-2025.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-2 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di Komplek Parlemen, Senayan; Jakarta, pada Selasa 18 Agustus 2026.


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031.

"Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR nomor B45 tanggal 30 Juli hal pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031," kata Dasco.

Menurut Dasco, Komisi II DPR sebelumnya telah melakukan pembahasan terkait pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI. 

Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 18 Agustus 2026.

"Sehubungan hal tersebut pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama saudara Nuzran Joher, sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," ungkap Dasco.

Setelah menyampaikan hasil pembahasan tersebut, Dasco kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi DPR terhadap penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI.

"Sekarang kami minta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya